Diduga Gelapkan Barang Senilai Rp 1,7 Miliar, Pemilik Haistar dan Si Cepat Dilaporkan ke Polisi
- Semula, Haistar koperatif tapi minta Vanderism mengerjakan datanya.
- Polres Jakarta Timur melayangkan surat pemanggilan ke pemilik Haistar dan Si Cepat.
JERNIH — Ivander, pengusaha online shop Vanderism, melaporkan TKH — pemilik ekspedisi Haistar dan Si Cepat — terkait dugaan penggelapan dengan kerugian Rp 1,778 miliar ke Polres Jakarta Timur.
“Singkatnya, kasusnya lebih ke masalah barang yang digelapkan lalu gudangnya tutup, kerugiannya total Rp 1,778 miliar. Yang dilaporkan satu orang, yaitu pemilik Si Cepat,” kata Ivander kepada wartawan, Rabu 2 Agustus 2023.
Menurutnya, berawal dari kerjasama antara Vanderism dengan Haistar pada tahun 2018-2020. Ivander dikenalkan kepada pemilik Si Cepat oleh seorang teman bernama Joshua Kenji.
Tahun 2020, Ivander tak merasa curiga dengan sejumlah barangnya yang hilang, karena saat itu Indonesia memasuki masa Pandemi Covid-19. Terlebih, yang mengenalkan Ivander ke perusahaan Haistar adalah Joshua Kenji — teman satu sekolah.
“Jadi pas waktu 2020 saya ngga ada curiga kalau barang saya ilang, yang saya heran itu orderan saya barang saya itu ngga ada, ngga dikirim-kirim barangnya, hingga total kerugian karena orderannya sudah masuk itu ada banyak Rp500-600 juta,” katanya.
Ivander mengajukan komplain kepada Haistar. Haistar menanggapi dengan kooperatif. “Jadi kayak mereka kooperatif banget dengerin kita, mereka tolongin kita, tapi kita yang kerjain datanya. Kooperatif, tapi minta kita yang kerjain datanya,” lanjutnya.
Selama hampir setengah tahun pihak Vanderism menyusun data untuk dilengkapi, hingga pada akhirnya terdapat sejumlah agenda mediasi dengan Haistar.
“Diajak lagi mediasi, mereka kebingungan karena data mereka tidak lengkap, terus mereka panggil pakar data buat mediasi, minta kita stok opname lagi, tapi pas dicek barangnya lebih banyak yang hilang lagi,” katanya.
Hingga beberapa kali melakukan stok opname, tetapi Ivander mengatakan jika barang-barang miliknya malah terus-menerus hilang. “Terus pakar datanya udah kayak angkat tangan karena dari pihak Haistar datanya tidak lengkap, makanya tinggal kita hitung selisih dari barang yang barangnya hilang itu,” kata dia.
Pihaknya pun merasa bingung karena komplain yang diajukan, justru pihak Haistar saling lempar tanggungjawab hingga delapan kali.
“Tiba-tiba kita sudah merujuk sampe direktur, intinya kita dilempar itu sampe delapan kali, ke sini ke situ sampe akhirnya gudangnya tutup pada Agustus 2022, udah ngga ada aktivitas sampe sekarang,” tambahnya.
Bahkan, menurut Ivander, 300 karyawan dipecat tanpa pemberitahuan dan uang pesangon. Tak hanya itu, barang-barang milik Ivander yang masih tersisa di gudang tersebut juga hilang.
“Jadi bener bener 100 persen barang-barang aku hilang semuanya,” lanjutnya.
Terkait masalah tersebut, Ivander pun melaporkan pemilik Haistar yang juga sebagai pemilik Si Cepat ke Polres Jakarta Timur terkait dugaan penggelapan. “Terkait penggelapan kalau dari catatan polisi penggelapan murni langsung ditujukan kepada pemilik Haistar. Nah, pemilik Haistar ini juga pemilik Si Cepat,” katanya.
Proses hukum di kepolisian saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Ia mengatakan bahwa sebelumnya pihak kepolisian juga telah melayangkan surat pemanggilan ke rumah TKH.
“Pemiliknya panggil pengacaranya nggak tau dari kantor mana, pengacara yang beda dari mediasi saya yang pertama. Pengacara yang dateng ini ya kayak biasa, dateng kooperatif, bilang ngga tau apa-apa, dia pengacara beda bidang dari lini bisnisnya Si Cepat,” kata Ivander.
Pengacara tersebut, katanya, justru meminta data kepada pihak Vanderism ketika mediasi selama dua tahun yang lalu. Namun, menurutnya tak perlu memperdebatkan, karena data yang ada sudah final.
“Jadi kita diputar-putar lagi, iya takutnya nggak ada kejelasan. Rencana minggu depan, pengacara dipanggil aja, ngga usah debat data, karena datanya udah final,” ujarnya.