Di Hadapan Hakim, Rommy Menyesal dan Sebut Nama Khofifah
JAKARTA – Dihadapan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, eks Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy (Rommy), mengaku menyesal atas perbuatannya, bahkan nama baiknya tercemar akibat kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
“Secara pribadi saya menyesalkan kejadian ini Yang Mulia, karena saya dilahirkan dalam tradisi politik dan mulai dari kakek buyut sampai dengan ibu saya anggota DPR. Nama baik saya dihancurkan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (18/12/2019).
Akibat perkara itu, membuat nama baik keluarganya ikut terkena dampak. Bahkan anak perempuannya yang berusia 13 tahun sempat meminta bersekolah di luar negeri.
“Masa yang sulit bagi keluarga pada waktu itu, menghadapi persoalan ini. Saya harus memulihkan kepercayaan dia (anak Rommy), bahwa ayahnya tidak seperti yang dia kira,” katanya.
Tak hanya dirinya dan keluarganya, partai yang dipimpinya saat itu juga ikut merasakan dampak buruk setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkapnya pada Operasi Tangkap Tangan (OTT)
“Sebagai ketua umum partai politik, hanya 32 hari sebelum pemilu dan akibatnya seperti yang sudah saya sampaikan, kami kehilangan lebih dari separuh kursi PPP. Apa yang saya cita-citakan dan sudah terlihat tanda-tandanya akan naik, semuanya hancur,” kata dia.
Soal kasusnya, Rommy mengaku pernah membahas soal usulan nama yang dicalonkan menjadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur dengan Lukman Hakim Saifuddin yang saat itu menjabat Menteri Agama.
Ada dua usulan yang dibahas, lanjut Rommy, di antaranya nama yang berasal dari salah satu kader senior PPP dan usulan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan pimpinan Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Kiai Asep Saifudin Chalim. Kader senior PPP mengusulkan Amin Mahfud. Sedangkan Khofifah ialah Haris Hasanuddin yang belakangan terpilih jadi Kakanwil Kemenag Jatim.
“Saya sampaikan, Pak Lukman di sini bahwa ada dua nama, senior-senior PPP menghendaki Pak Amin Mahfud, tetapi Bu Khofifah dan Pak Asep ini menenteng, Haris. Monggo jenengan. Saya persilakan Pak Menteri milih siapa,” ujar Rommy.
Sekadar diketahui, Rommy didakwa menerima suap sebesar Rp91,4 juta dari eks Kanwil Kemenag Gresik, Muhammad Muafaq terkait dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kemenag. Selain itu, didakwa menerima suap bersama eks Menag, Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp325 juta dari Haris Hasanuddin. [Fan]