Disebut Berstatus ODP Covid-19 Anggota Dewan Pematangsiantar Murka
![](https://jernih.co/wp-content/uploads/siantar.jpg)
PEMATANGSIANTAR-Tak terima diberi status sebagai orang dalam pemantauan (ODP) sejumlah anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, marah dan meminta klarifikasi serta menuding ada muatan politik dalam pemberian status itu.
Kejadian itu terjadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kabupaten Pematangsiantar dengan Dinas Kesehatan pada Kamis, 19 Maret 2020. Komisi I tidak terima diberi status ODP Covid-19 dan meminta Dinas Kesehatan melakukan klarifikasi perihal pernyataan ODP tersebut. Bahkan Komisi I menuduh ada muatan politik dari pemberian status itu.
Para anggota dewan yang jumlahnya 27 orang tersebut sebelumnya mengunjungi pulau Bali pada minggu lalu. Oleh Dinas Kesehatan Pematangsiantar mereka diberi status ODP karena baru kembali dri daerah yang diduga terjangkit virus Covid-19.
Baca juga: Pulang Study Banding Anggota Dewan Blora Marah Tolak Tes Covid-19
“Kami sangat dirugikan dengan pemberitaan tersebut. Kenapa cuma kami 27 anggota DPRD yang berstatus ODP usai dari Bali. Mengapa beberapa pejabat pemko tidak demikian. Padahal mereka juga baru berkujung dari daerah yang terpapar corona,” kata Ketua Komisi I Andika Prayogi.
Kemarahan Andika ditujukan pada Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Erika Silitonga yang hadir dalam RDP tersebut. Andika menilai pernyataan Erika pada wartawan terkait status ODP Covid-19 terhadap 27 anggota DPRD dianggap merugikan lembaga DPRD dan perlu klarifikasi.
“Kami minta agar Dinkes mengklarifikasi karena kami merasa dirugikan dari pernyataan Dinkes,”. Menurutnya akibat pernyataan itu, ia merasa dijauhi masyarakat.
Baca juga: Diberi Sarapan Ubi Goreng, Anggota Dewan Lempar Sarapan ke Lantai.
Senada dengan Andika, Sekretaris Komisi I Baren Alijoyo Purba, juga memberi tudingan sama adanya muatan politik dalam penetapan status ODP corona kepada 27 anggota DPRD.
“Pernyataan ini ada muatan politik. Mengapa hanya kami, begitu banyak yang ke luar masuk dari daerah terjangkit corona. Sampek ruangan DPRD disoroti. Ini pasti karena pengajuan hak angket DPRD beberapa waktu lalu. Kenapa wali kota dan wakil wali kota tidak dalam pengawasan,” kata Baren.
Namun Erika menepis dugaan tudingan muatan politik atas pemberian status ODP, Erika berdalih pemberian status ODP yang dikeluarkan Dinas Kesehatan sudah sesuai prosedur dari surat edaran Kementerian Kesehatan RI.
Baca juga: Anggota DPRD Jabar Tonjok Sopirnya Gara-gara Mobilnya Serempet Tembok
Erika juga menjelaskan bahwa yang mendapat penetapan status ODP bukan hanya 27 anggota dewan saja namun juga diberikan kepada warga yang baru berpergian dari daerah atau negara yang terindikasi terkena virus corona.
“Kami bekerja sesuai SOP dari Kementerian Kesehatan bahwa warga yang baru berpergian dalam pemantauan Dinkes termasuk dari daerah Bali, Jakarta, dan daerah lainnya,”.
“Saya tidak mengerti politik. Status ODP artinya pemetaan terhadap masyarakat yang baru berpergian guna antisipasi penularan virus corona. Jadi Dinas Kesehatan dapat berkoordinasi dengan yang bersangkutan,” tuturnya.
Baca juga: Dua Anggota Dewan DKI Jakarta ‘Suspect’ Covid-19
Menanggapi masalah tersebut, Kadis Kesehatan dr Ronald mengatakan, semua masyarakat yang baru datang dari luar daerah akan dilakukan pengawasan maupun pemeriksaan. Ia menjelaskan saat ini ada 69 orang berisiko rendah yang ada di Pematang Siantar. “Kita tetap lakukan pengawasan dan pemeriksaan,”
Menurut Ronald, Wakil Wali Kota Togar Sitorus dan sejumlah pegawai Pemda juga diberi status ODP sepulang perjalanan dinas mereka dari Jakarta.
“Ya, kita tetap pantau mereka. Khusus untuk wakil wali kota pihak puskesmas sudah datang untuk memantau status kesehatannya,” kata Ronald dalam rapat tersebut.
Sementara Boy Iskandar Warongan salah satu anggota DPRD Siantar mengingatkan Dinas Kesehatan agar berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan yang membuat masyarakat khawatir dan panik.
“Pandangan masyarakat jadi terganggu dengan pemberitaan yang dilakukan oleh dinas kesehatan kepada kami. Harusnya berkordinasi dulu lah dengan kami,”.
(tvl)