Crispy

Dua Anggota Dewan DKI Jakarta ‘Suspect’ Covid-19

JAKARTA-Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan semua anggota Dewan sebanyak 106 orang bakal melakukan tes covid-19. Keputusn itu diambil paska adanya dua anggota dewan yang saat ini dalam status sebagai suspect covid-19. Keduanya sedang dalam masa perawatan.

“Sudah (ada). Dua orang (suspect covid-19),” kata pria yang biasa dipanggil Pras “Kami sebagai pimpinan mendoakan supaya cepat diberi kesembuhan,”.

Menurut Pras, anggota dewan yang pertama jadi suspeck covid-19, tertular dari suaminya, namun Pras enggan menjelaskan identitas anggota dewan yang terinfeksi virus covid-19 itu.

Pras juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melengkapi kantor DPRD DKI dengan kelengkapan-kelengkapan pencegahan sesuai arahan pemerintah yakni menyiapkan hand sanitizer, lalu menggunakan masker.

Baca juga: Satu Anggota DPRD DKI Jakarta Diduga Terinfeksi Covid-19

“Semua kita siapkan dan kita stanby, thermal gun juga ada, semua kita laksanakan,” kata Pras, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat, hari Selasa (17/3/2020).

Untuk memastikan kondisi kesehatan anggota dewan, maka mereka akan melakukan cek virus covid-19, semuanya tanpa terkecuali.

“Besok teman-teman mulai besok sampai hari Jumat kita semua cek, seluruh anggota Dewan, 106 anggota Dewan men-check,”.
Baca juga: Pilwagub DKI Jakarta Bakal Digelar 23 Maret

Sebelumnya beredar berita bahwa satu anggota DPRD DKI Jakarta sedang jatuh sakit dan menjalani tes virus Corona. Namun hingga saat ini hasil tes laboratorium dari anggota Dewan itu belum keluar sehingga belum dapat dipastikan apakah anggota Dewan itu positif atau negatif virus Corona.

Pras juga membenarkan telah menerbitkan larangan bagi seluruh anggota Dewan melakukan kunjungan kerja di dalam ataupun luar negeri. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus covid-19.

Keputusan itu telah ditandatangani Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dan berlaku mulai 16 Maret 2020.

Baca juga: Rencana Fit and Proper Test  Cawagub DKI Jadi Pro-Kontra

Zita Anjani, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta membenarkan adanya surat larangan yang ditujukan untuk seluruh alat kelengkapan Dewan, baik pimpinan maupun anggota DPRD DKI Jakarta.

“Ya benar untuk sementara waktu,” kata Zita ketika dikonfirmasi, Selasa (17/3/2020). Zita juga menambahkan “Dalam rangka pencegahan virus Corona. (Sampai kapan) belum ditentukan,”.

(tvl)

Back to top button