Disebut-sebut Membawa Sabu, Reza Artamevia Ditangkap Polisi
Setidaknya, ini kali kedua Reza berurusan dengan hukum karena kasus narkoba
JERNIH– Reza Artamevia ditangkap jajaran kepolisian Polda Metro Jaya. Reza ditangkap diduga karena penyalahgunaan narkotika.
Kabar penangkapan Reza telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
“Iya, saya iyakan. Ada sabu,” ujar Yusri.
Namun, Yusri belum mau berbicara lebih detail dan masih menunggu hasil pemeriksaan. Yusri juga belum mau menyebutkan barang bukti yang ikut diamankan bersama Reza.
“Sekarang masih dalam pemeriksaan, ya,” kata dia, memungkas keterangan.
Sejak sekitar dua jam lalu Reza diketahui sudah berada di Dirnarkoba Polda Metro Jaya guna melakukan pemeriksaan lebih mendalam.
Bukan pertama kalinya Reza Artamevia berurusan dengan hukum dalam kasus narkoba. Sebelumnya, Reza juga pernah terjerat kasus narkoba di tahun 2016. Reza ditangkap bersama Gatot Brajamusti alias Aa Gatot di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada 28 Agustus 2016.
Dari hasil tes urine saat itu, Reza dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, begitu pula dengan Aa Gatot dan istrinya. [ ]