DKI Akan Tambah Kamar Perawatan Covid di Rumkit dan Hotel
Rumkit rujukan Covid-19 diminta menambah kamar hingga 50 persen demikian juga hotel untuk penderita dengan gejala ringan.
JERNIH-Tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 di wilayah DKI Jakarta hingga kini tersisa kurang dari 15 persen. Masyarakat mulai mengeluhkan sulitnya mendapatkan pertolongan saat mereka terinfeksi Covid-19. Cerita keluarga pasien positif Covid-19 yang menunggu dua hingga tiga hari di IGD sebelum mendapat kamar perawatan, semakin sering terdengar.
Untuk mengatasi menipisnya kamar perawatan pasien Covid-19, Pemprov DKI Jakarta merencanakan menambah Rumah Sakit (RS) rujukan Covid-19 hingga 50 persen. Dengan harapan dapat mengatasi krisis tempat perawatan pasien terkonfirmasi Covid.
“Sudah mulai proses,” kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta Pusat, Selasa (26/1/2021).
Tingginya tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 di DKI Jakarta berbanding lurus dengan jumlah pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta yang dalam beberapa minggu terakhir jumlah pasien positif menduduki peringkat atas tingkat nasional.
Kini pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah melakukan koordinasi dengan manajemen rumah sakit yang belum berstatus rumah sakit rujukan, untuk bersedia berubah statusnya sebagai rujukan Covid-19, sementara yang sudah menjadi rumah sakit rujukan diminta menambah kamar perawatan.
“Semuanya sudah diatur. Pokoknya prinsipnya semuanya kita tingkatkan rumah sakit dari 98 menjadi 101. Kita upayakan, kita tingkatkan terus, sebagaimana kebijakan dari pak gubernur, dari Kemenkes juga, rumah sakit rujukan ditingkatkan sampai 40 bahkan 50 persen lagi,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (26/1/2021).
“Kemudian, rumah sakit yang belum menjadi rujukan, kami minta sudah mulai proses menjadi rumah sakit rujukan,” kata Riza manambahkan.
Di samping melakukan pendekatan pada pihak rumah sakit, Pemprov DKI juga meminta Menteri Pariwisata, Sandiaga Salahudin Uno untuk memperbanyak hotel yang dapat digunakan sebagai tempat isolasi warga terpapar virus corona dengan gejala ringan.
Tak hanya itu, Pemprov DKI juga terus berupaya menambahkan fasilitas kesehatan (faskes) dalam penanganan COVID-19.
“Sudah sering kami sampaikan, DKI Jakarta akan terus meningkatkan dan mengupayakan ketersediaan berbagai fasilitas. Mulai rumah sakit, laboratorium, tempat, ruang ICU, bahkan tempat pemakaman,” kata Riza “sebagaimana kebijakan dari Pak Gubernur, dari Kemenkes juga,”.
Saat ini DKI Jakarta mempunyai rumah sakit rujukan Covid-19 sebanyak 101 rumah sakit (RS). Sebelumnya hanya 98 rumah sakit. (tvl)