Crispy

Di Banten Ruang Perawatan Rumkit Rujukan Covid Tinggal Sepuluh Persen

Masyarakat harus patuh protocol kesehatan sebab penambahan ruang perawatan tidak bukan jalan keluar mengatasi penambahan pasien Covid.

JERNIH-Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protocol kesehatan agar terhindar dari virus Covid-19 mengingat saat ini  tingkat keterisian tempat tidur kamar pasien Covid di rumah sakit rujukan tinggal 10 persen.

“BOR-nya, Bed Occupancy Rate-nya hampir diatas 90 persen keterisian bangsal, ranjang- ranjang di rumah sakit,” kata Andika kepada wartawan setelah menghadiri rapat paripurna pengesahan Perda Penanggulangan Covid-19 di gedung DPRD Banten. Pada Kamis (28/1/2021).

Andika juga mengharap peran aktif masyarakat membantu pemerintah mengantisipasi krisis ketersediaan ranjang perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit dengan mengajak masyarakat patuh pada protokol kesehatan sebab penambahan ruang perawatan tidak dapat menjadi jalan keluar mengatasi penambahan pasien Covid.

“Kita sedang berusaha meningkatkan fasilitas kesehatan di provinsi banten. Itu (penambahan) tidak akan menjadi jalan keluar jika masyarakat tidak patuh protokol kesehatan,” kata Andika.

Andika menyesalkan meningkatnya jumlah pasien Covid-19 di Banten yang semakin meningkat dan cenderung tidak terkendali. Sehingga pemerintah Provinvi Banten berupaya menerbitkan Perda Penanggulangan Covid-19 yang disahkan oleh DPRD Banten dan menjadi landasan hukum Pemda, TNI dan Polri mendisiplinkan dan memutus mata rantai penyebaran.

“Didalam perda mengatur pencegahan dan pengendalian dilaksanakan tim gabungan. Pelanggar ada sanksi administrasi, secara nominal uang hingga pidana,” katanya menjelaskan beberapa jenis sanksi bagi pelanggar perda.

Di Banten saat ini pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 26.843 orang. Dimana 3.984 pasien masih dirawat, 22.082 pasien sembuh dan 777 orang meninggal dunia. (tvl)

Back to top button