Drama Kontak Senjata di Selat Sape, Tim Kemenhut Lumpuhkan Sindikat Pemburu Rusa di TN Komodo

JERNIH – Aksi kejar-kejaran bak film aksi pecah di perairan kawasan konservasi Taman Nasional (TN) Komodo. Tim Gabungan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Polri terlibat baku tembak sengit dengan kelompok pemburu liar bersenjata api yang nekat menyerang petugas demi melarikan hasil buruan mereka.
Insiden berdarah yang terjadi pada Minggu (14/12/2025) dini hari ini, bermula dari upaya petugas menghentikan perburuan Rusa Timor (Cervus timorensis)—satwa dilindungi sekaligus sumber pangan utama komodo yang menjadi kunci keseimbangan ekosistem savana.
Ketegangan memuncak saat tim gabungan menyergap sebuah kapal kayu di sekitar Loh Serikaya, Pulau Komodo. Alih-alih menyerah, para pemburu justru memacu kapal mereka dan melepaskan tembakan ke arah petugas.
“Pelaku menolak berhenti dan memilih melawan dengan menembaki tim. Kami bertindak terukur memberikan tembakan peringatan untuk menghentikan perlawanan,” tegas Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Jabalnusra, Aswin Bangun, Rabu (17/12/2025).
Puncaknya terjadi pada pukul 03.45 WITA di perairan Selat Sape. Dalam kegelapan laut, kelompok pemburu terus menghujani kapal petugas dengan peluru dari empat pucuk senjata rakitan. Untuk mengakhiri perlawanan yang membahayakan nyawa personel, Kapal G1 Komodo milik petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menabrak speed boat pelaku hingga pecah dan tenggelam.
Dari operasi senyap yang berakhir dramatis tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka diduga kuat sebagai eksekutor pemburuan. Petugas juga menyita barang bukti berupa Bangkai rusa, parang, senjata api rakitan, serta amunisi yang sempat tenggelam saat insiden.
Namun, drama belum berakhir. Lima orang lainnya, termasuk pimpinan kelompok berinisial MS, berhasil meloloskan diri dengan melompat ke laut di tengah kekacauan. MS diketahui bukan orang baru di dunia hitam perburuan liar. “Pimpinan pemburu berinisial MS merupakan residivis kasus serupa yang dikenal sangat licin. Ia sudah lama menjadi target operasi kami,” tambah Aswin.
Aswin menekankan bahwa tindakan tegas ini harus diambil karena para pelaku tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelangsungan hidup Komodo (Varanus komodoensis). Dengan mencuri rusa, para pemburu secara tidak langsung memutus rantai makanan predator purba kebanggaan Indonesia tersebut.
Saat ini, tim gabungan masih melakukan pengejaran intensif terhadap lima pelaku yang buron di sekitar wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Kasus ini menjadi alarm keras bagi sindikat pemburu liar bahwa negara tidak akan mundur sejengkal pun dalam menjaga kawasan konservasi dunia tersebut.




