Crispy

Enam WNA Dideportasi Karena Lakukan Penelitian di NTT Tanpa Ijin

KUPANG- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), hari Rabu (12/2/20) siang mendeportasi enam warga negara Belanda dan Australia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Sjachril, mengatakan, enam warga asing tersebut diketahui itu melakukan penelitian di wilayah NTT tanpa izin sehingga mereka terpaksa dideportasi kembali ke negaranya. Adapun enam warga asing tersebut adalah DRB (74), MGS (51), DFB (30), HRJ (79), IKS (32) dan ZC (39).

“Mereka diamankan petugas Imigrasi Kupang di Desa Oeseli Kabupaten Rote Ndao Jumat (17/1/20) lalu, saat sedang membuat rakit untuk berlayar ke Darwin, Australia,” KataSjachril.


Deportasi terhadap mereka dilakukan setelah pihak imigrasi menerima informasi dari anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Rote Ndao tentang keberadaa enam orang WNA yang melakukan aktivitas membangun rakit yang menurut pengakuan mereka, akan digunakan untuk berlayar dari Rote ke Darwin.

Setelah tim Imigrasi melakukan pengawasan dan penyelidikan mendalam, diputuskan bahwa mereka harus dideportasi, karena mereka melakukan kegiatan yang masuk masuk dalam ketegori penelitian atau penerapan Iptek di bidang ilmu arkeologi eksperimental.

“Kalau penelitian atau penerapan Iptek sesuai UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi itu harus ada izin dari Kementerian Ristek-BRIN, sehingga Imigrasi menggunakan wewenang sesuai Pasal 75 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian untuk melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi” kata Sjachril.

Enam warga asing tersebut, kata Sjachril, diberangkatkan ke Bali melalui Bandara El Tari Kupang, pada pukul 13.30 menggunakan pesawat Lion Air JT-925 untuk selanjutnya akan dideportasi ke negara asal melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Pelaksanaan pendeportasian dikawal langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan, Narsepta Hendi bersama Kasubsi Penindakan Keimigrasian Adi M Rasyid serta dua orang petugas lainnya.

“Rencana dari Denpasar-Darwin-nya nanti pada pukul 01.00 Wita dini dengan pesawat Jet Star JQ082,”.

(tvl)

Back to top button