Facebook Tambah Tiga Aturan Sederhana, Jutaan Pengguna Bisa Diblokir
- Tiga aturan itu adalah jangan pakai nama samaran, akun tak dipakai sekian lama, dan ketelanjangan.
- Sayangnya, teknologi pendeteksian tidak selalu berfungsi dengan baik.
JERNIH — Sebagai jejaring sosial terbesar di dunia, Facebook harus selalu memperbarui aturannya. Kini, Facebook menambah tiga aturan baru, yang membuat jutaan pengguna menghadapi kemungkinan diblokir.
Selama bertahun-tahun Facebook mengeluarkan kebijakan, termasuk pidato kebencian, berita palsu, dan masih banyak lagi. Pelanggaran dapat menyebabkan penangguhan sementara sampai larangan permanen.
Khusus tiga aturan baru ini, Facebook menerapkan sanksi tegas, yaitu larangan selamanya. Tiga aturan baru itu adalah:
Tidak Menggunakan Nama yang Benar
Facebook tidak ingin Anda menggunakan nama lain, atau alias, atau nama samaran. Nama di profil Anda, menurut Facebook, harus nama yang biasa teman Anda panggil dalam pergaulan sehari-hari.
“Nama itu harus muncul pada formulir ID atau dokumen daftar ID kami,” kata Facebook.
Itu berarti simbol, angka, huruf besar yang tidak biasa, karakter berulang, atau tanda baca, tidak diperbolehkan. Sebab, semua itu ofensif.
Tidak Cukup Menggunakan Akun Anda
Jika Anda tidak masuk ke akun untuk waktu yang lama, Facebook dapat memutuskan untuk menghapus sama sekali. Facebook tidak mau tahu telah berapa lama Anda memiliki akun. Yang pasti Facebook mengatakan bisa mengosongkan akun dengan dormansi berkepanjangan.
Facebook akan mencari informasi lebih lanjut tentang akun sebelum mengambil tindakan, mulai dari membatasi sementara akun, hingga menonaktifkan secara permanen. Jadi, Anda mungkin akan mendapatkan email peringatan sebelum penghapusan.
Jangan Memposting Ketelanjangan
Facebook tidak ingin ada orang telanjang di platform-nya. Tapi aturan ini harus disempurnakan selama bertahun-tahun untuk membedakan telanjang seksual dan nonseksual.
Jadi, alat kelamin terlihat tidak diperbolehkan kecuali dalam konteks melahirkan, dan saat-saat setelah melahirkan, atau jika ada situasi dalam konteks medis dan kesehatan.
Puting wanita juga dilarang, kecuali menunjukan ibu menyusui, atau lasan medis dan kesehatan.
Namun, teknologi pendeteksian tidak selalu berfungsi dngan baik dan beberapa akun mengalami salah blokir.