Crispy

Fatwa Ulama UEA Sebut Ikhwanul Muslimin Teroris

Mereka menyebut Ikhwanul Muslimin didirikan untuk mencapai kekuasaan

JERNIH-Majelis Fatwa Uni Emirat Arab (UEA) menerbitkan fatwa baru terkait keberadaan Ikhwanul Muslimin, dimana UEA menyebutnya sebagai organisasi teroris. Fatwa Majelis tersebut senada dengan pernyataan Majeis Cendikiawan Arab Saudi.

Keputusan Majelis Fatwa UEA disampaikan dalam rapat virtual, yang dipimpin ulama asal Mauritania, Syekh Abdullah bin Bayyah, yang juga ketua lembaga itu.

“Majelis Fatwa UEA menyatakan dukungan penuh terhadap pernyataan Majelis Cendekiawan Saudi yang memperkuat keputusan pemerintah UEA dan Arab Saudi, yang menyatakan Ikhwanul Muslimin adalah organisasi teroris karena mendukung kelompok yang menggunakan kekerasan, bersengketa dengan pemimpin dan tidak patuh,” demikian isi pernyataan itu  dilansir kantor berita UEA, WAM, dan dikutip Middle East Eye, Kamis (26/11/2020).

“Tidak diperbolehkan bersumpah setia terhadap orang lain di samping pemimpin negara atau ‘Amir bayangan’,” lanjut pernyataan Majelis Fatwa UEA.

Majelis Fatwa Uni Emirat Arab merupakan lembaga yang bertanggung jawab menerbitkan fatwa sejak didirikan pada 2018. Lembagai ini menyitir ayat Alquran dan Sunnah Nabi Muhammad S.A.W dalam memnentukan keputusan.

Sebelumnya Majelis Cendekiawan Arab Saudi pada 12 November lalu, juga menyatakan hal yang sama bahwa Ikhwanul Muslimin disebut sebagai organisasi teroris.

Mereka juga menyatakan bahwa Ikhwanul Muslimin adalah organisasi sesat yang tidak menaati penguasa yang sah, memicu perselisihan, menyembunyikan perbuatan kotor di bawah kedok agama, dan mempraktikkan kekerasan dan terorisme.

“Ikhwanul Muslimin tidak menunjukkan ketertarikan untuk mengikuti ajaran Islam atau Sunnah dan hadits, tetapi lebih bertujuan untuk mencapai kekuasaan,” lanjut Ikatan Cendekiawan Saudi.

Kini, negara-negara di Jazirah Arab yakni Pemerintah Arab Saudi, Mesir, UEA dan Bahrain menolak aktivitas dan kehadiran Organisasi Ikhwanul Muslimin yang didirikan Hasan al-Banna pada 1928 di Mesir.

Namun Juru Bicara Ikhwanul Muslimin, Talaat Fahmy, menolak tudingan negatif pada organisasi mereka.

“Ikhwanul Muslimin jauh dari tindak kekerasan, terorisme dan penyebaran perpecahan di antara komponen bangsa. Kelompok yang sama sekali jauh dari tindak kekerasan dan terorisme, (malah) selalu menjadi korban kekerasan dan teror kediktatoran,” kata Fahmy. (tvl)

Back to top button