Gara-Gara Punya Istri Tiga Pria Ini Gelapkan Uang Perusahaan
Uang hasil penggelapan itu untuk membiayai ketiga istrinya juga dimanfaatkan untuk melarikan diri ke Yogyakarta, Jawa Tengah.
JERNIH-Gara-gara punya istri tiga, Heri Sutarno (56) melakukan penggelapan pajak perusahaan yang digunakan untuk membiayai istri-istrinya itu.
Kasus penggelapan pajak tengah diselidiki Polres Cianjur, Jawa Barat. Heri mengaku setiap bulannya menggelapkan pajak antara 50 hingga 100 juta,
“Setiap bulan dana yang saya gelapkan mulai dari Rp 50 juta sampai Rp 100 juta,” kata Heri menyebut jumlah uang perusahaan yang digelapkan
“Kalau pajak ke negara saya bayarkan, namun setiap bulan ada selisih yang saya ambil dari perusahaan. Uangnya saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari tiga orang istri saya dan untuk melarikan diri,” katanya saat diperiksa di Polres Cianjur, Jawa Barat, pada Sabtu (13/3/2021).
Heri memiliki tiga istri dimana istri pertama tinggal di Tangerang. Sedangkan dua istri mudanya di Cianjur.
Uang pajak perusahaan yang digelapkan itu selain untuk dibagikan ketiga istrinya juga dimanfaatkan untuk melarikan diri ke Yogyakarta, Jawa Tengah.
Namanya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Cianjur sejak dua tahun lalu. Kapolsek Sukaluyu, AKP Anaga membenarkan penangkapan DPO Polres Cianjur itu.
“Pelaku sempat buron selama dua tahun, setelah perusahaan membuat laporan, bahkan pelaku sudah masuk DPO Polres Cianjur sejak dua tahun yang lalu karena menggelapkan uang pajak sebesar Rp 2,7 miliar, sesuai dengan laporan,” katanya Kapolsek Sukaluyu.
Petugas Polsek Sukaluyu menciduk tersangka ketika menyambangi rumah istri mudanya di Cianjur.
Penggelapan uang pajak perusahaan dilakukan saat Heri menjadi akuntan di PT Aurora. Ia menggelapkan pajak perusahaan sejak 2016 hingga 2018 dengan jumlah pajak yang digelapkan sebesar Rp 2,7 miliar.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 372 KHUP atas tindakan penggelapan uang pajak yang mengakibatkan perusahaan tempatnya bekerja mengalami kerugian dengan total Rp 2.764.541.460.
Saat ini pelaku sudah mendekam di tahanan Mapolsek Sukaluyu dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Kejari Cianjur. (tvl)