Gereja Katolik Singapura Tolak Beri Pemberkatan Pasangan Sesama Jenis
- Kardinal William Goh mengatakan deklarasi Vatikan yang diumumkan Senin 18 Desember bukan pada pemberkatan perkawinan pasangan sesama jenis.
- Gereja Katolik Singapura bersyukur Bapa Suci mengesahkan deklarasi itu sehingga pelayan Gereja tidak bertindak dengan cara yang memberi kesan salah kepada orang lain.
JERNIH — Keuskupan Agung Katolik Singapura, Selasa 19 Desember, menegaskan kembali pendiriannya untuk tidak memberkati hubungan sesama jenis.
“Kami tidak memberkati pasangan sesama jenis. Kami memberkati pasangan yang berada dalam situasi yang tidak biasa, seperti mereka yang bercerai dan menikah lagi, individu yang berjuang untuk setia kepada Tuhan dan mereka yang mengaborsi bayinya, sama seperti kami memberkati orang sakit, lanjut usia, dan meminta berkat rohani dan jasmani,” demikian Kardinal William Goh, pemimpin Gereja Katolik Singapura, seperti dikutip channelnewsasia.
Menurut Kardinal Goh, fokus deklarasi Vatikan yang diumumkan Senin 18 Desember bukan pada pemberkatan perkawinan pasangan sesama jenis. Deklarasi itu, masih menurut Kardinal Goh, adalah tentang memberikan panduan dalam membedakan antara pemberkatan resmi Gereja dan pemberkatan pastoral untuk semua kesempata di luar lingkungan liturgi dan sakramental.
“Berbeda dengan pemberkatan resmi gereja, yang memerlukan doa-doa yang disetujui selain syarat-syarat yang harus dipenuhi, pemberkatan pastoral adalah doa ad-lib yang dipanjatkan secara spontan untuk orang tersebut,” kata Kardinal Goh.
Ia melanjutkan; “Kita tidak memberkati dosanya, tapi orang yang selalu dikasihi Tuhan, meski dia orang berdosa.”
Gereja Katolik Singapura mengatakan dokumen delapan halamn itu mencatat secara khusus bahwa mereka yang meminta pemberkatan menunjukan diri mereka membutuhkan kehadiran Tuhan yang menyelamatkan dalam hidup dengan mengungkapkan permohonan bantuan Tuhan, permohonan untuk hidup lebih baik.
“Oleh karena itu deklarasi Vatikan — alih-alih menyetujui pemberkatan pernikahan tidak sah dan perkawinan sesama jenis — justru menetapkan peraturan dan batasan bagi para imam tentang bagaimana harus memberkati pasangan-pasangan tanpa membuat pemberkatan disalahartikan oleh orang lain sebagai persetujuan Gereja atas perkawinan itu,” demikian penjelasan Gereja Katolik Singapura.
Gereja Katolik Singapura bersyukur Bapa Suci mengesahkan deklarasi itu sehingga pelayan Gereja tidak bertindak dengan cara yang memberi kesan salah kepada orang lain bahwa Gereja mendukung hubungan sesama jenis. Pada saat yang sama hal ini menunjukan belas kasihan dan cinta Gereja kepada semua pendosa.
Vatikan, Senin 18 Desember, mengatakan — dalam sebuah keputusan penting yang disetujui Paus Fransiskus — bahwa para imam Katolik Roma dapat memberikan pemberkatan kepada pasangan sesama jenis selama mereka tidak menjadi bagian ritual atau liturgi reguler Gereja.
Keputusan ini membatalkan deklarasi tahun 2021, bahwa pemberkatan seperti itu tidak akan melegitimasi situasi yang tidak biasa tetapi menjadi tanda bahwa Tuhan menyambut baik semua orang.