Crispy

Gubernur Aceh Ngotot Beli Empat Unit Pesawat, Ombudsman Teriakkan Kemiskinan

BANDA ACEH – Dengan dalih pengembangan sumber daya manusia dan pengoperasian angkutan udara Aceh, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menandatangani perjanjian kerja sama pengadaan empat unit pesawat terbang jenis N219 dengan PT Dirgantara Indonesia.

Ombudsman RI Perwakilan Aceh, sejurus menolak kebijakan itu. Sebab Aceh mempunyai angka kemiskinan tertinggi di pulau Sumatera, ditambah pengangguran yang terbilang tinggi. “Pemerintah Aceh tidak perlu membeli pesawat. Tidak ada alasan yang dapat dibenarkan terhadap rencana pembelian pesawat. Sejak masa Irwandi 2017 lalu, kami sudah menolak,” ujar Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh, Taqwaddin, di Banda Aceh, Rabu (11/12/2019).

Menurutnya, pembelian pesawat merupakan sesuatu yang kontraproduktif dengan fakta yang ada. Bahkan jika dibandingkan kondisi Aceh dengan Sumatera Utara tingkat pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dari Aceh.

“Pemerintah provinsi-nya (Sumatera Utara) tidak memiliki pesawat,” katanya.

Karena itu dengan kesejahteraan yang masih rendah dan investasi minim, kata Taqwaddin, harusnya pemerintah memikirkan hal tersebut. “Masih banyaknya rumah tidak layak huni di Aceh, pemerintah membangun rumah dhuafa,” kata dia.

“Seharusnya, rakyat miskin yang jumlahnya 15,32 persen harus terlebih dahulu disejahterakan agar mereka juga nantinya bisa naik pesawat,” Taqwaddin menambahkan.

Ia menambahkan, jika masyarakat miskin dan pengangguran tidak diberdayakan, maka pembelian pesawat terkesan dibelum untuk kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang notabene akan makin memperbesar belanja pegawai.

“Ini akan menyimpang dari semangat Pasal 180 UUPA,” katanya.

Padahal Pasal 180 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) harus diutamakan penggunaannya untuk belanja publik.

“Faktanya, jika dicermati, belanja pegawai lebih besar daripada belanja publik,” ujar dia. [Fan]

Back to top button