Hamdi Muluk: Ideologi Radikal Tak Datang Begitu Saja
Ideologi radikal tentu tidak datang begitu saja. Namun merupakan hasil dari proses dari indoktrinasi, dimana bisa masuk dengan cara diajarkan, diceramahi, maupun lewat pengajian-pengajian.
JAKARTA – Merehabilitasi orang yang sudah menjadi teroris tentu bukanlah pekerjaan mudah. Apalagi jika aksi terornya tidak dicegah, yang bakal membuat kerusakan dan menimbulkan ketakutan di masyarakat.
Demikian dikatakan Guru Besar Psikologi Politik dari Universitas Indonesia, Hamdi Muluk, di Jakarta, Jumat (29/1/2021).
”Maka kita mencegah, supaya orang jangan tertarik dengan ideologi radikal yang mengarah pada terorisme,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ideologi radikal tentu tidak datang begitu saja. Namun merupakan hasil dari proses dari indoktrinasi, dimana bisa masuk dengan cara diajarkan, diceramahi, maupun lewat pengajian-pengajian.
“Mayoritas secara umum itu moderat sebenarnya. Makanya kelompok radikal itu biasanya bikin forum-forum yang eksklusif,” kata dia.
Oleh karena itu, ia menyarankan agar mulai mengembangkan deteksi siaga dini di lingkungan sekitar. Bisa dimulai dari lingkungan terkecil, seperti Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Sebab kelompok masyarakat dalam RT/RW masih sangat guyub, yang mana di lingkungan RT/RW juga ada Sistem Keamanan Keliling (Siskamling).
Karenanya, RT/RW setempat bisa melapor ke Lurah, lalu misalnya melapor ke Polsek terdekat atau hotline nomor telepon tertentu yang mudah diingat, seperti layanan darurat 112 atau 119.
”Harusnya kita ada nomor hotline seperti itu. Jadi kalau ada laporan tetang aktivitas masyarakat yang mencurigakan bisa segera dilaporkan,” katanya.
Saat ini, terdapat program Kapolri baru, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, bahwa Polsek harus banyak memantau di tingkat masyarkat dan menjalin kerjasama dengan masyarakat dalam siskamling atau Pam Swakarsa.
“Apapun namanya, yang intinya adalah ‘community policing’. Hal itu juga termasuk dalam rangka menangkal radikalisme,” ujar dia.
Disamping kegiatan offline, sekarang kelompok radikal juga melakukan edukasi lewat online. Karena itu, melalui Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstrimisme (RAN PE) membuka peluang kerjasama untuk menangkal radikal terorisme tersebut.
Menurutnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Pusat Media Damai (PMD) bersama para stakeholder dapat melakukan pemantauan konten-konten radikal di kanal-kanal sosial media dan internet.
”Saat ini banyak juga anak muda yang galau-galau dan bingung lalu mencari guru agamanya melalui internet. Yang ada malah dapat konten yang radikal, akhirnya mereka masuk dan gabung ke grup media sosial kelompok radikal tersebut,” ujar Muluk. [Fan]