Crispy

Idhul Fitri di Jakarta, Takbir Keliling dan Mudik Lokal Dilarang

JAKARTA-Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputon memastikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan melonggarkan aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan Mengijinkan mudik lokal di Hari Raya Idul Fitri 2020, dengan alasan hingga saat ini wabah Covid-19 masih belum mereda.

“Mudik dilarang, termasuk mudik lokal,” kata saat Syafrin

Syafrin menjelaskan, Pemprov DKI tetap mengacu pada aturan pelaksanaan PSBB, yakni Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB.

Dimana dalam Pasal 18 ayat 1 Pergub 33/2020 disebut dengan jelas bahwa semua kegiatan pergerakan orang dan/atau barang dihentikan sementara, kecuali untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan kegiatan yang diperbolehkan selama pemberlakuan PSBB.

Yang masuk dalam kategori kegiatan yang diperbolehkan selama PSBB di antaranya terkait kesehatan, keamanan dan ketahanan, serta pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

“Sesuai Peraturan PSBB yang diperbolehkan adalah perjalanan untuk kegiatan yang dikecualikan selama PSBB,” kata Syafrin menjelaskan.

Pengertian mudik lokal disini adalah mudik yang dilakukan di wilayah Jabodetabek oleh orang-orang yang tinggal di wilayah Jabodetabek.

Syafrin menyebut telah koordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya maupun Polda Jabar.

Sedangkan untuk pelaksanaan takbir keliling, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyatakan takbir keliling di malam Lebaran dilarang karena PSBB.

“Tentu saja itu (takbir keliling) sangat tidak elok, kalau takbir keliling saat PSBB seperti saat ini,” kata Sambodo, Kamis (14/5/2020).

Untuk itu Polisi akan meningkatkan pengawasan guna memastikan tidak ada warga yang curi-curi kesempatan melakukan takbir keliling di ibu kota saat malam Lebaran.

“Kita juga pastikan akan meningkatkan jumlah personel untuk mengawasi jangan sampai ada orang melaksanakan takbiran secara keliling karena itu kan suatu kerawanan sendiri,” kata Sambodo.

(tvl)

Back to top button