Indonesia Jadi Anggota Dewan HAM PBB 2020-2022
NEW YORK— Semoga saja fakta ini menjanjikan angin segar bagi penegakan hak asasi manusia (HAM) di Tanah Air: Indonesia terpilih (kembali) sebagai anggota Dewan HAM PBB periode 2020-2022 mendatang. Posisi itu diperoleh Indonesia setelah mengantongi 174 suara dukungan dalam pemilihan yang dilaksanakan di Markas Besar PBB di New York, AS, Kamis 17 Oktober, waktu setempat.
Ini bukan kali pertama Indonesia menjadi anggota Dewan HAM PBB. Empat kali sebelumnya Indonesia juga terpilih menjadi bagian Dewan yang banyak diharapkan kiprahnya oleh masyarakat dunia itu. Sebelumnya Indonesia berkiprah pada periode 2006-2007 selaku founding member. Jakarta terpilih kembali untuk masa jabatan 2007-2010, 2011-2014, serta kemudian 2015-2017.
Keterpilihan itu disyukuri Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan menilainya sebagai bukti kepercayaan dunia kepada Indonesia. “Ini adalah amanah dan bukti kepercayaan masyarakat internasional kepada Indonesia,”kata Menlu Retno.
Selain Indonesia, tiga negara Asia Pasifik lain yang menjadi anggota untuk periode 2020-2022 adalah Jepang (165), Korea Selatan (165), dan Kepulauan Marshall (123).
Kepercayaan itu tak hanya memungkinkan Indonesia berpartisipasi secara aktif dan menentukan arah pembahasan suatu isu, namun secara langsung bisa memperjuangkan kepentingan nasional, yakni memagari kedaulatan NKRI lewat Dewan HAM PBB.
Dewan HAM PBB beranggotakan 47 negara melalui pemilihan langsung maupun rahasia pada Mejalis Umum PBB dengan distribusi geografis. Wilayah Afrika mendapat 13 kursi, Asia Pasifik 13 kursi, Amerika Latin dan Karibia delapan kursi, Eropa Barat dan negara lain tujuh kursi, serta Eropa Timur enam kursi. [ ]