Crispy

Ini Daftar 43 RW Zona Merah Covid di Dki Jakarta

Sebelumnya RW Zona merah sebanyak 74 RW dan kini 43 RW, namun tingkat keterisian ruang rawat rumah sakit rujukan untuk pasien Covid-19 tinggal 13 persen.

JERNIH-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperbarui data jumlah rukun warga (RW) berstatus zona merah penularan virus Corona. Data tersebut dapat dilihat pada corona.jakarta.go.id. Kini sebanyak 43 RW masuk zona merah COVID-19.

Jika dibandingkan dengan data sebelumnya yang diupdate pada 7 Januari, terlihat ada penurunan jumlah RW karena sebelumnya terdapat 74 RW dengan tingkat tinggi penularan virus Corona.

Meskipun jumlah RW zona merah Corona turun namun tingkat keterisian ruang perawatan pasien Covid-19 di Jakarta hingga Selasa (19/1/2020) sudah hampir penuh. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebut kapasitas rumah sakit rujukan Covid-19 diperkirakan tinggal 13 persen.

“Rumah sakit di Jakarta. Kapasitas tersisa 13 persen Iagi untuk menampung pasien COVlD-19,” tulis aku Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta, pada Selasa (19/1/2021).

Namun angka pasien tersebut bukan warga DKI Jakarta seluruhnya karena sebagian pasien berasal dari warga lintas provinsi terutama Porvinsi Banten dan Jawa Barat. Untuk warga DKI Jakarta sendiri yang dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 hanya sekitar 63 persen.

Adapun RW zona merah Covid-19 tersebar di berbagai wilayah ibu kota, yakni di Jakarta Utara sebanyak 1 RW, Jakarta Timur 9 RW, Jakarta Selatan 16 RW, Jakarta Pusat 13 RW, Jakarta Barat 2 RW, dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu 2 RW.

Berikut lokasi 43 RW yang termasuk ke dalam zona merah COVID-19 di DKI Jakarta.

Jakarta Utara:

1. RW 010, Kelurahan Kelapa Gading Timur.

Jakarta Timur:

  1. RW 003, Kelurahan Batu Ampar
  2. RW 001, Kelurahan Cipayung
  3. RW 005, Kelurahan Cipinang
  4. RW 004, Kelurahan Dukuh
  5. RW 003, Kelurahan Manggis
  6. RW 003, Kelurahan Makasar
  7. RW 009, Kelurahan Malaka Jaya
  8. RW 003, Kelurahan Malaka Sari
  9. RW 003, Kelurahan Kalisari.

Jakarta Selatan:

  1. RW 001, Kelurahan Cipedak
  2. RW 002, Kelurahan Cipedak
  3. RW 003, Kelurahan Cipedak
  4. RW 004, Kelurahan Cipedak
  5. RW 005, Kelurahan Cipedak
  6. RW 006, Kelurahan Cipedak
  7. RW 005, Kelurahan Gunung
  8. RW 001, Kelurahan Kalibata
  9. RW 002, Kelurahan Kalibata
  10. RW 003, Kelurahan Kalibata
  11. RW 004, Kelurahan Kalibata
  12. RW 005, Kelurahan Kalibata
  13. RW 007, Kelurahan Kalibata
  14. RW 010, Kelurahan Kalibata
  15. RW 001, Kelurahan Pejaten Barat
  16. RW 001, Kelurahan Tebet Barat.

Jakarta Pusat:

  1. RW 002, Kelurahan Bendungan Hilir
  2. RW 006, Kelurahan Bendungan Hilir
  3. RW 004, Kelurahan Cempaka Putih Timur
  4. RW 003, Kelurahan Gondangdia
  5. RW 001, Kelurahan Kartini
  6. RW 006, Kelurahan Kebon Kosong
  7. RW 002, Kelurahan Menteng
  8. RW 009, Kelurahan Menteng
  9. RW 002, Kelurahan Pegangsaan
  10. RW 006, Kelurahan Pegangsaan
  11. RW 007, Kelurahan Pegangsaan
  12. RW 008, Kelurahan Pegangsaan
  13. RW 005, Kelurahan Petojo Utara.

Jakarta Barat:

  1. RW 004, Kelurahan Glodok
  2. RW 004, Kelurahan Kemanggisan.

Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu:

  1. RW 002, Kelurahan Pulau Kelapa
  2. RW 005, Kelurahan Pulau Panggang. (tvl)

Back to top button