Crispy

Ini Delapan Serikat Pekerja yang Dapat Bansos dari Menaker

JAKARTA-Untuk meringankan beban ekonomi para pekerja yang saat ini belum mendapat pekerjaan kembali dimasa pandemi Covid-19 seperti saat ini, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan bantuan sosial (bansos) berupa sembako yang berasal dari Presiden Joko Widodo kepada pekerja atau buruh ter-PHK dan dirumahkan wilayah Jabodetabek.

Bansos itu diterimakan secara simbolis pada Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin (FSP LEM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Rumah LEM DPP FSP LEM di Jakarta Timur.

“Ini bantuan sembako yang disalurkan dari Kemensos dan Kemnaker. Sekali lagi, ini sedikit yang bisa kami berikan. Salam dari Bapak Presiden,” kata Ida, Rabu (17/6/2020).

Baca juga: Lima Langkah Kemenakertrans Hadapi Penyebaran Virus Corona

Bansos yang diserahkan berjumlah 223.213 paket dan nantinya diserahkan pada para pekerja atau buruh melalui delapan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh. Sebagian paket disebut Ida sudah didistribusikan.

Adapun kedelapan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh penerima bansos, yaitu Forum Serikat Pekerja (FSP) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), FSP RTMM (Rokok Tembakau Makanan Minuman), FSP LEM (Logam Elektronik dan Mesin), FSP FARKES (Pekerja Farmasi dan Reformasi), FSP PAR (Pariwisata), FSP BPU (Bangunan dan Pekerjaan Umum), FSP TI (Transport Indonesia), dan SP PAR YTKI (Pariwisata Yayasan Tenaga Kerja Indonesia).

Baca juga: Menaker Tunda Ijin Kerja Pekerja Migran Indonesia

Ida berharap, ke depan perusahaan dapat segera mempekerjakan kembali korban PHK maupun yang dirumahkan, jika kondisi sudah memasuki era new normal. Ida juga mengingatkan agar perusahaan tak abai terhadap protokol serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sehingga meskipun tengah menjalani pandemi Covid-19, namun produktivitas tetap berjalan secara aman dan sehat.

“Tentu saja, perusahaan beroperasi kembali, protokol kesehatannya harus dipenuhi. Misalnya dilakukan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh di area kerja. Selebihnya mengikuti protokol kesehatan,” kata Ida.

(tvl)

Back to top button