Crispy

Inilah 68 Klaster Covid-19 di Perkantoran Jakarta

Jakarta – Hingga 26 Juli 2020, terdapat 68 klaster perkantoran terkait dengan penyebaran Covid-19 di wilayah DKI Jakarta. Dari 68 klaster perkantoran itu terdapat 440 kasus terkonfirmasi positif yang telah dihimpun sejak awal masa pandemi COvid-19 atau sebelum pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia membenarkan adanya 68 klaster perkantoran itu. Ia mengungkapkan data pemetaan klaster di wilayah DKI Jakarta milik Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 sempat bocor.

Berdasarkan data, sebelum 4 Juni atau PSBB transisi jumlah kasus terkonfirmasi positif di perkantoran ada 43 kasus. Setelah PSBB transisi bergulir terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 397 orang. Dengan demikian, terdapat 440 kasus terkonfirmasi positif di 68 kantor hingga saat ini.

Berikut rincian lokasi klaster penularan Covid-19 di perkantoran Ibu Kota:

Kementerian 132 orang:

– Kementerian Keuangan 25 orang

– Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 22 orang

– Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 15 orang

– Kementerian Kesehatan 10 orang

– Kementerian Pemuda dan Olah Raga 10

– Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Badan Litbangkes) 8 orang

– Kementerian Pertanian 6 orang

– Kementerian Perhubungan 6 orang

– Kementerian Kelautan dan Perikanan 6 orang

– Kementerian Luar Negeri 3 orang

– Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 3 orang

– Kementerian Komunikasi dan Informatika 3 orang

– Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 9 orang

– Kementerian Pertahanan 2 orang

– Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 1 orang

– Kementerian Riset dan Teknologi / Badan Riset dan Inovasi Nasional 1 orang

– Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 1 orang

– Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 1 orang

Kantor pemerintah di DKI 165 orang:

– Suku Dinas  Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Utara 23 orang

– Samsat Polda Metro Jaya 20 orang

– Dinas Kesehatan DKI 18 orang

– Lembaga Administrasi Negara (LAN) 17 orang

– PLN 7 orang

– Kelurahan Karang Anyar 7 orang

– Kelurahan Cempaka Putih Timur 7 orang

– Kelurahan Cempaka Putih Barat 9 orang

– Badan Tenaga Nuklir Indonesia (BATAN) 5 orang

– Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) 5 orang

– Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) 4 orang

– Dinas Perhubungan MT Haryono 4 orang

– Komisi Yudisial 3 orang

– Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) 3 orang

– Dinas UMKM DKI 3 orang

– PTSP Wali Kota Jakarta Barat 3 orang

– Kelurahan Tanjung Priok 3 orang

– Kelurahan Papanggo 3 orang

– Kantor Kecamatan Menteng 2 orang

– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI 2 orang

– Badan Narkotika Nasional (BNN) 2 orang

– Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI 2 orang

– Kantor Camat Koja 2 orang

– Kelurahan Sunter Jaya 2 orang

– Kelurahan Kb. Bawang 2 orang

– Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) 1 orang

– Bhayangkara 1 orang

– Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) 1 orang

– Kantor Kecamatan Cempaka Putih 1 orang

– Suku Badan Pendapatan Daerah 1 orang

– PAMDAL 1 orang

– Polres Jakarta Utara 1 orang

– Dinas Kehutanan 1 orang

– Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) 1 orang

Perusahaan 143 orang:

– Kantor PT Antam 68 orang

– Kimia Farma pusat 20 orang

– ACT 12 orang

– Samudera Indonesia 10 orang

– PMI Pusat 6 orang

– PT Indofood Pademangan 6 orang

– BRI 5 orang

– Pertamina 3 orang

– Indosat 2 orang

– PSTW Kelapa Dua Wetan 2 orang

– Kantin 2 orang

– Siemens Pulogadung 1 orang

– MY Indo Airland 1 orang

– PT NET 1 orang

– Mandiri Sekuritas 1 orang

Back to top button