Izin Istimewa Bakal Dicabut, Kepala BPOM Pilih Diam
JAKARTA – Hak istimewa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam mengeluarkan izin obat bakal dicabut oleh Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto. Sehingga izin tersebut bakal dikeluarkan sendiri oleh Kementerian Kesehatan. Tujuannya, agar harga obat menjadi lebih terjangkau.
Menanggapi hal tersebut Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito, enggan berkomentar. Ia malah menyampaikan apa yang pihaknya telah lakukan, terutama pada pemberian izin obat.
“Saya ‘no comment’. Tapi saya sampaikan apa yang sudah kami lakukan, manfaatnya sudah dirasakan para pelaku usaha,” ujarnya di Surabaya, Rabu (27/11/2019).
Ia mengatakan, pihaknya bakal terus mengembangkan sistem agar perizinan semakin cepat, sehingga mendukung prioritas pemerintah mendorong investasi dan produksi dalam negeri yang bisa menggantikan produk-produk luar.
Penny mengklaim, institusinya sudah melakukan percepatan perizinan untuk membuat iklim investasi kondusif. Hal tersebut terlihat semakin banyaknya perizinan yang dikeluarkan pihaknya.
“Dalam tiga tahun, BPOM sudah sesuai instruksi Presiden Joko Widodo terkait percepatan perizinan,” katanya.
“Kami tentu selalu berinovasi untuk percepatan perizinan, baik izin edar, sertifikasi, produksi obat yang baik itu sudah cepat sekali,” Penny menambahkan.
Ia menampik jika harga obat yang beredar terbilang mahal, karena lamanya perizinan di BPOM. Sebab menurutnya, keduanya berbeda.
“Tidak ada kaitan. Saat kami keluarkan izin edar, yang kami nilai itu adalah aspek mutu keamanan dan khasiat jadi tidak ada kaitan dengan harga,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Terawan berencana mencabut hak istimewa BPOM untuk mengeluarkan izin obat. Hal itupun telah disepakati oleh Kepala BPOM, bahkan tak ada kendala. Karena itu, sesuai peraturan maka izin edar pada obat, baik tradisional maupun farmasi, dan juga alat kesehatan, dilakukan oleh kementerian.
“Saya sudah ketemu sama kepala Badan POM, sudah sepakat kembali ke undang-undang dan peraturan pemerintah,” ujarnya.
“Kalau bisa, hanya satu hari saja (pengurusan izinnya), jangan dilama-lamain,” Terawan melanjutkan.
Untuk menciptakan iklim usaha dan investasi yang nyaman, pihaknya bakal merevisi regulasi yang ada. Sehingga, harga obat yang dibeli masyarakat lebih terjangkau.
“Tidak ada istilah harga obat mahal dan sebagainya,” kata dia. [Fan]