JMSI Sah Jadi Konstituen Dewan Pers
Hingga kini, JMSI sudah berada di 31 provinsi termasuk Papua Barat. Sekjen Mahmud Marhaba bilang pencapaian itu merupakan hasil kerja semua pengurus.
JERNIH-Sebagai pendatang baru di Dewan Pers bersama organisasi perusahaan pers media siber bersama dua lainnya seperti AMSI dan SMSI, kehadiran Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), dinilai membanggakan dan membahagiakan sebab akan sangat membantu dalam hal penanganan verifikasi media anggotanya.
JMSI sendiri, ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers melalui Surat Keputusan nomor 15/SK-DP/I/2022 tertanggal 10 Januari 2022 yang diteken Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh.
Wakil Ketua Dewan Pers Hendri CH Bangun menyebutkan, JMSI menyerahkan berkas ke lembaga itu sejak tahun 2020 dan sudah melakukan Musyawarah Nasional pada Juni tahun yang sama dan kemudian memilih Ketua Umumnya untuk periode 2020-2025. Di dalamnya, juga dilampirkan 29 berkas pengurus daerah yang 23 di antaranya dinilai memenuhi ketentuan seperti dalam AD/ART-nya yang menyebutkan minimal ada 10 perusahaan pers yang sudah berbadan hukum PT, Yayasan atau Koperasi di setiap wilayah.
Ketentuan lain yang juga dipersyaratkan guna menjadi anggota JMSI, minimal ada 200 media siber di dalamnya.
Sementara iru, dari batas minimal 10 daerah yang bakal diverifikasi, pengurus pusat JMSI menyodorkan 12 daerah guna diverifikasi secara faktual di antaranya, Pengurus Daerah Kepulauan Riau, NTB, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Kalimantan Selatan dan Timur, Jawa Timur,p serta Sulawesi Barat. Hasilnya, 11 pengurus daerah dinyatakan lulus hingga menghantarkan JMSI sebagai konstituen Dewan Pers.
Penyerahan SK konstituen Dewan Pers, dilakukan di tengah pelantikan Pengurus Daerah JMIS Jawa Barat uanh dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri serta beberapa kepala daerah Kabupaten/kota di Jabar.
Ke 11 Pengurus Daerah yang sukses mengantar JMSI menjadi konstituen Dewan Pers, di beri penghargaan oleh Ketua Umum JMSI Teguh Santosa.
“Ini adalah perjuangan bersama PP JMSI dan Pengda se Indonesia. Pengda Sumut merasa bangga atas sumbangsih yang diberikan dan tentu penghargaan yang diterima merupakan penghargaan untuk anggota JMSI di Sumut,” kata Antho Gank pengurus daerah JMSI Sumatera Utara.
Hingga kini, JMSI sudah berada di 31 provinsi termasuk Papua Barat. Sekjen Mahmud Marhaba bilang pencapaian itu merupakan hasil kerja semua pengurus.
“Ini adalah hasil kerja keras dan kerja cerdas semua pengurus JMSI ditingkat daerah. Penghargaan besar diberikan kepada mereka yang telah susah payah berkorban secara materi, pikiran dan tenaga. Kesetiaan dan kesabaran pengurus pusat dan daerah patut diajungi jempol, apalagi ada upaya dari pihak luar yang mencoba menggagalkan JMSI sebagai konstituen dewan pers. Saya salut kepada semua kita yang terlibat didalamnya,” kata Mahmud yang juga sebagai Pimred media siber carapandang.com.[]