Junta Myanmar Kecewa tak Diundang KTT ASEAN
Anggota ASEAN menganggap Min Aung Hlaing tak layak diundang karena tidak menjalankan lima konsensus yang disepakati dalam KTT sebelumnya di Jakarta
JERNIH-Keputusan ASEAN untuk tidak mengundang pemimpin junta militer, Jenderal Min Aung Hlaing, dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) virtual, menimbulkan kekecewaan pemerintah Myanmar.
Junta militer menyebut, jika tindakan ASEAN tersebut menunjukkan jika negara-negara anggota ASEAN menyangkal hak Myanmar yang sama dengan negara lainnya.
“Myanmar sebagai negara anggota ASEAN memiliki hak penuh untuk berpartisipasi dalam KTT ASEAN mendatang dan KTT terkait karena Piagam ASEAN menjamin kesetaraan semua anggota ASEAN dan dengan demikian tingkat perwakilan yang sama di pertemuan ASEAN dengan sesama negara anggota,” kata Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Myanmar melalui pernyataan yang dirilis tak lama sebelum KTT ASEAN dimulai.
KTT ASEAN virtual dilaksanakan hari Rabu ( (26/10/2021) tidak melibatkan Myanmar yang sejak Februari lalu dikuasai junta militer, paska militer melakukan kudeta.
Brunei yang saat ini menjadi ketua ASEAN, memutuskan untuk tak mengundang Min Aung Hlaing dengan alasan sebagian anggota ASEAN menentang kehadirannya.
Para anggota juga menganggap jika Min Aung Hlaing tak layak diundang karena tidak menunjukkan komitmen menjalankan lima konsensus yang disepakati dalam KTT sebelumnya di Jakarta.
Adapun konsensus yang dimaksud adalah kekerasan di Myanmar harus segera dihentikan, dialog konstruktif untuk mencari solusi damai, dan ASEAN akan memfasilitasi mediasi.
Konsensus berikutnya, ASEAN harus diberikan akses untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Myanmar melalui AHA Center. Di samping itu, ASEAN juga bakal mengirimkan utusan khususnya ke Myanmar.
Menurut mayoritas anggota ASEAN, termasuk Indonesia, Myanmar tak menunjukkan progres pemenuhan kelima poin konsensus itu, sehingga dalam KTT virtual tersebut pimpinan junta militer tak dundang.
Tindakan tersebut dinilai Kemlu Myanmar, sebagai merendahkan partisipasi negaranya sama dengan pelanggaran terhadap Piagam ASEAN.
Dikutip The Straits Times, Kemlu Myanmar menegaskan pihaknya akan menerima partisipasi “kepala negara atau kepala pemerintahan atau perwakilan kementerian saja.” (tvl)