Kapolres Malang Dilaporkan Karena Bilang Darah Papua Halal Dibunuh
Laporan tersebut didaftarkan oleh Aliansi Mahasiswa Papua Jabodetabek (AMP) atas nama Arman Asso di Propam Mabes Polri. Laporan mereka terdaftar dengan Nomor SPSP2 / 815 / III / 2021 / Bagyanduan tanggal 12 Maret 2021.
JERNIH– Kapolres Kota Malang dilaporkan oleh perwakilan pemuda Papua terkait perintahnya untuk menembak demonstran. Kapolres saat itu disebit-sebutb mengatakan darah mereka ‘halal’ dibunuh.
Asia Pacific Report melaporkan, Kapolres Kota Malang Komisaris Besar Leonardus Simarmata telah dilaporkan ke Divisi Profesionalisme dan Urusan Keamanan (Propam) Polri atas dugaan penghinaan rasial saat mengamankan unjuk rasa Hari Perempuan Internasional (IWD) oleh mahasiswa Papua pada 8 Maret 2021 lalu.
Laporan tersebut didaftarkan oleh Aliansi Mahasiswa Papua Jabodetabek (AMP) atas nama Arman Asso di Propam Mabes Polri. Laporan mereka terdaftar dengan Nomor SPSP2 / 815 / III / 2021 / Bagyanduan tanggal 12 Maret 2021.
“Hari ini kami mahasiswa Papua resmi melaporkan Kapolres Malang Pak Leonardus Simarmata karena mengeluarkan instruksi dan pernyataan yang sangat rasis dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua di kota Malang,” kata pengacara AMP Michael Hilman di Gedung Propam Jakarta, kemarin.
Hilman menjelaskan, pernyataan rasis Simarmata dilontarkan dalam aksi protes yang digelar Gerakan Solidaritas Papua untuk Rakyat (Gempur) di Kota Malang, Jawa Timur, 8 Maret lalu.
Saat itu, pengunjuk rasa mengangkat tema tentang hak-hak perempuan dan menentang perpanjangan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Protes itu kemudian diwarnai dengan perkelahian antara mahasiswa dan polisi.
Pada saat itulah Simarmata diduga melontarkan pernyataan rasis yang dinilai sangat menghina masyarakat Papua. “Ucapan rasis itu sangat melukai perasaan kami sebagai orang Papua, sedangkan sebagai [pejabat] senior yang seharusnya mengedepankan hak asasi manusia dan memberikan layanan keamanan yang layak untuk demonstrasi, dia malah membuat pernyataan yang sangat-sangat rasis,” kata Hilman, sebagaimana ditulis Asia Pacific Report.
Ucapan bertendensi rasial atau kata-kata yang diungkapkan Simarmata adalah, “Tembak, tembak saja, (menumpahkan] darah siswa (Papua) itu halal. Tembak, tembak saja.”
Menurut Hilman, ucapan tersebut telah menghebohkan masyarakat Papua di seluruh pelosok kabupaten. “Kami khawatir ini bisa menyebar seperti kejadian 2019 di Surabaya. Ini sama dengan yang dilakukan polisi di Surabaya,” kata Hilman.
“Jadi kami khawatir ini akan menjadi viral di setiap grup media sosial dan sudah menjadi super viral dan mendapat tanggapan di grup WhatsApp, ini harus dilaporkan agar tidak menyebar di Papua.”
Sebagaimana diketahui, pada saat penyerbuan asrama mahasiswa Papua di Surabaya, September 2019, yang dilanjutkan dengan penghinaan bertendensi rasis oleh kelompok ultra-nasionalis dan personel keamanan yang viral di media sosial, menyebabkan protes anti-rasis yang meluas dan terkadang disertai kekerasan di seluruh Papua Barat. [Asia Pacific Report]