Kasus Sukmawati dan Muwafiq tak Jelas, Kalangan Islam Ancam Turun ke Jalan
JAKARTA – Laporan terkait dugaan penistaan agama dan menyinggung Nabi Muhammad SAW dengan terlapor Sukmawati Soekarnoputri dan Gus Muwafiq belum juga jelas. Karena itu, Ormas Front Pembela Islam (FPI) bersama Persaudaraan Alumni (PA) 212 bakal melakukan demo di depan gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan pada Jumat (13/12/2019) nanti.
Sebuah poster ajakan aksi tersebut beredar di media sosial. Aksi tersebut diberinama ‘Aksi Bela Islam Bela Muhammad’. Pada poster itu terpampang wajah Sukmawati dan Gus Muwafiq.
Ketua PA 212, Slamet Maarif, mengatakan ‘Aksi Bela Islam Bela Muhammad’ merupakan aksi massa yang tergabung beberapa elemen di antaranya FPI, GNPF Ulama, dan PA 212.
“Benar dari gabungan GNPF Ulama, FPI, dan PA 212,” ujarnya di Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Terkait rencana aksi itu, Kepolisian setempat mengaku belum menerima pemberitahuan ‘Aksi Bela Islam Bela Muhammad’. “Kalau di Polres Jaksel belum ada pemberitahuan,” kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Bastoni Purnama.
Sebelumnya, pernyataan putri Presiden Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri yang membandingkan ayahnya dengan Nabi Muhammad SAW, menjadi tuntutan pada Reuni 212 yang dihelat di bilangan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12/2019).
Menurut Slamet Maarif, pihaknya beberapa kali melaporkan hal tersebut. Karena itu meminta Kepolisian mengambil langakh tegas memanggil Sukmawati sebagai pihak yang diduga melakukan penistaan agama.
Jika Kepolisian tak segera bertindak dengan menanggil putri Soekarno tersebut, bisa jadi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia memudar. “Jangan sampai suasana kondusif bangsa ini terganggu karena proses hukum tidak berjalan,” ujarnya.
“Desakan proses hukum kepada aparat polisi ditujukan agar kepercayaan masyarakat khususnya umat Islam tidak pudar. Oleh karena itu, Sukmawati Soekarnoputri harus segera dipanggil dan diperiksa pihak berwajib,” Maarif melanjutkan.
Ia mengaku sejak dilaporkan, pihaknya belum mendapatkan kepastian proses hukum yang berjalan terkait dugaan penistaan agama terhadap Sukmawati. Sebab jika terbukti bersalah, segera diserahkan ke pengadilan.
Juru Bicara PA 212, Haikal Hassan, menegaskan pihaknya telah melaporkan perbuatan Sukmawati ke polisi. “Kami dari FPI sudah melaporkan Busuk (Soekmawati). Umat di daerah juga melapor. Jangan sampai menista nabi!,” katanya.
Menurut Haikal, kepolisian selama itu terkesan lamban menindaklanjuti kasus penistaan agama. Bahkan membandingkan perkara yang penghinaan presiden.
“Ada orang menghina presiden ditangkap, enggak? Kalau menghina Islam, lambat. Ade Armando sampai sekarang aman, Victor Laiskodat aman, Si Busuk aman. Kami umat Islam tidak akan berhenti,” ujar dia.
Sementara pada perkara Gus Muwafiq, telah dilaporkan sebanyak dua kali ke Bareskrim Polri terkait ceramahnya yang diduga menyinggung Nabi SAW. Hal itu terjadi saat Muwafiq berceramah di Purwodadi beberapa waktu lalu. [Fan]