Crispy

Kebijakan Menteri Luhut Soal Tarif Masuk Candi Borobudur Diprotes

“Inkonsistensi Pemerintah sangat nyata dalam kebijakan ini, tolong dipikir lagi”

JERNIH – Kebijakan Menteri Luhut Binsar Pandjaitan menaikkan tarif masuk ke Candi Borobudur, dengan alasan membatasi kunjungan dinilai sebagai inkonsistensi pemerintah terhadap rakyat.

“Inkonsistensi Pemerintah sangat nyata dalam kebijakan ini, tolong dipikir lagi,” ujar Anggota Komisi X DPR RI asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ledia Hanifa, di Jakarta, Senin (6/6).

Menurut dia, alasan pemerintah menaikkan harga tiket dengan tarif Rp750.000 untuk wisatawan lokal dan 100 USD untuk wisatawan luar negeri, demi menjaga kelestarian budaya, tidak masuk akal.

“Brobudur sudah ditetapkan sebagai destinasi superprioritas bukan destinasi konservasi,” kata dia.

Baca Juga: Tarif Tiket Candi Borobudur Naik, Cak Imin: Sebaiknya Dikaji Ulang

Seharusnya, lanjut dia, ketika Candi Borobudur sudah ditetapkan destinasi superprioritas. Pemerintah bisa melakukan berbagai cara untuk mendatangkan sebanyak mungkin wisatawan dengan segala konsekuensinya.

“Bukan malah menaikkan harga tiket masuk yang membuat wisatawan tidak minat untuk datang,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan tarif tiket terbaru wisatawan yang ingin menikmati keindahan Candi Borobudur.

Pemerintah menyepakati untuk membatasi kuota turis yang ingin naik ke Candi Borobudur, yakni sebanyak 1.200 orang per hari.

Adapun tarif tiketnya ditetapkan untuk turis asing atau wisatawan mancanegara (wisman) USD 100 atau setara Rp 1,45 juta (kurs Rp 14.500 per USD). Sedangkan turis lokal sebesar Rp750.000, dan tarif pelajar Rp5.000. 

Back to top button