Crispy

Kemana Perginya Lelaki Hidung Belang Pelanggan CA?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, tak merinci siapa lelaki yang menjadi pelanggan ketika aksi penangkapan dilakukan. Dia hanya mengatakan bahwa pria berhidung belang itu dari kalangan tertentu.

JERNIH- Polda Metro jaya, mengungkap praktek prostitusi yang melibatkan pesinetron ‘Ikatan Cinta’ berinisial CA. Tiga mucikari termasuk CA, sudah digelandang dan ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, tak merinci siapa lelaki yang menjadi pelanggan ketika aksi penangkapan dilakukan. Dia hanya mengatakan bahwa pria berhidung belang itu dari kalangan tertentu.

Wartawan sempat mendesak dengan pertanyaan siapa lelaki tersebut. Namun Zulpan, hanya memastikan bahwa pria tersebut bukan dari kalangan pejabat.

Dalam kasus tersbut, Polisi menetapkan CA (23), KK (24), UA (26) sebagai tersangka. Mereka, dijerat pasal 27 juncto pasal 45 ayat 1 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Ancaman pidana 6 tahun penjara pun, sudah menanti.

Sementara para mucikari yakni, KK dan UA, dijerat pasal 2 ayat 1 Undang-Undang nomor 21 tahun 2017 tentang tindak pidana perdagangan manusia plus pasal 506 dam pasal 296 KUHP.[Detik]

Back to top button