Crispy

Kemenkes Izinkan Warga DKI di Atas 18 Tahun Terima Vaksin

Salah satu alasannya adalah masih tingginya angka kasus positif di wilayah DKI Jakarta

JERNIH-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengirim surat kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang isinya mengizinkan Pemerintah Provinsi DKI Jakartamelakukan vaksinasi Corona kepada seluruh penduduk berusia 18 tahun ke atas.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu membenarkan surat tersebut dan akan menjadi dasar Pemprov DKI memperluas sasaran vaksinasi Covid-19

“Provinsi DKI Jakarta dapat memperluas sasaran vaksinasi Covid-19 kepada seluruh penduduk usia 18 tahun ke atas,” demikian bunyi surat yang beredar di antara awak media pada Selasa (8/6/2021).

Adapun pertimbangan izin dari Kemenkes tersebut diantaranya masih tingginya angka kasus positif di wilayah DKI Jakarta yang menjadi indikasi transmisi penularan Covid-19 cukup tinggi.

“Di mana 35 persen kasus positif aktif dengan gejala sedang sampai kritis membutuhkan perawatan di rumah sakit. Persentase kasus positif di Provinsi DKI Jakarta selama satu pekan terakhir sebesar 7,62 persen (lebih dari 5 persen), hal ini menunjukkan bahwa transmisi penularan penyakit di Provinsi DKI Jakarta masih cukup tinggi,” tulis dalam surat tersebut.

Hingga Minggu (6/6/2021) jumlah kasus positif di Jakarta tercatat 435.135, dimana kasus aktif sebanyak 11.518 dan kematian sebanyak 7.438 kasus.

Dalam surat tersebut, Kemenkes juga mengingatkan DKI untuk tetap memprioritaskan pemberian vaksin Corona kepada tenaga kesehatan, kelompok lanjut usia, petugas pelayanan publik dan kelompok masyarakat rentan (masyarakat di daerah kumuh), serta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang belum mendapatkan vaksinasi.

Posisi Jakarta sebagai ibu kota negara dan juga pusat pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi nasional, juga menjadi salah satu pertimbangan Kemenkes dalam mengijinkan vaksinasi usia diatas 18 tahun.

Semakin banyak warga DKI Jakarta yang telah menerima vaksinasi maka akan cepat terbentuk herd imunity, sehingga penting untuk segera menekan dan mengendalikan kasus Covid-19.

“Salah satunya dengan mencapai herd immunity melalui pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan cakupan tinggi dan merata,” demikian isi surat tersebut.

Pertimbangan lainnya adalah pelaksanaan vaksinasi Corona di Jakarta telah masuk tahap ketiga dengan sasaran masyarakat rentan. (tvl)

Back to top button