Crispy

Kemenlu : Tak Masalah AS Imbau Warga Tak Pergi ke Indonesia

Pemerintah Indonesia juga memiliki aplikasi Safe Travel, yakni aplikasi yang memberikan sejumlah informasi dan layanan bagi WNI atau TKI yang berada di luar.

JERNIH-Kementerian Luar Negeri memberi respon terkait himbauan yang diterbitkan pemerintah Amerika Serikat agar warganya tidak bepergian ke Indonesia.

Dalam himbauannya itu pemerintah AS mengingatkan gara menghindari bepergian ke Indonesia karena angka penularan infeksi virus Corona yang tinggi. Di samping malasah pandemi Corona, pemerintah AS juga mengkhawatirkan akan kemungkinan adanya serangan teror.

“Tidak ada yang baru. Indonesia juga dari waktu ke waktu memberikan travel advice melalui aplikasi Safe Travel untuk WNI yang merencanakan bepergian ke LN,” kata Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah lewat pesan singkat, pada Sabtu (12/6/2021).

Larangan dari pemerintah tersebut diunggah pada laman travel.state.gov sejak Selasa (8/6) lalu. Peringatan ini masuk level tiga warganya yang berencana berkunjung ke Indonesia.

Dalam himbauan itu juga diminta warganya untuk tidak melakukan perjalanan ke Sulawesi Tengah dan Papua, hal tersebut terkait situasi di kedua wilayah tersebut yang selala ini diberitakan terjadi kerusuhan.

Teuku Faizasyah menjelaskan bahwa sudah biasa setiap negara menerbitkan himbauan bagi warganya yang berada di luar negeri. Pemerintah Indonesia juga memiliki aplikasi Safe Travel, yakni aplikasi yang memberikan sejumlah informasi dan layanan bagi WNI atau TKI yang berada di luar.

Aplikasi ini sering menjadi panduan untuk mendapatkan sejumlah informasi bagi WNI yang hendak ke luar negeri

Dalam aplikasi tersebut dapat ditemukan antara lain, informasi soal tingkat keamanan 180 negara di dunia yang ditandai dengan indikator warna.

Bahkan juga memberikan layanan pelaporan jika ada WNI atau TKI menemui masalah di negaranya.

Mereka yang menemui masalah, kata Teuku Faizasyah, dapat menekan ‘Tombol Panik’ yang otomatis mengirimkan data lokasi tempat kejadian perkara ke pihak kedutaan besar Indonesia setempat.

“Tindakan karantina yang dijalankan pemerintah diberlakukan untuk semua orang asing. Kunjungi situs Kedutaan Besar AS di Indonesia untuk informasi Covid-19 di Indonesia,”. (tvl)

Back to top button