Keren! Tolak Tunda Pemilu 2024 dengan Lagu Dangdut
“Lembaga ini melakukan counter narasi dalam bentuk yang berbeda. Tindakan yang dilakukan adalah dengan membuat lirik lagu dangdut dan menyanyikannya”
JERNIH – Wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, Rumah Demokrasi turut merespon dalam bentuk berbeda, yakni melalui lirik lagu dengan dua bahasa yaitu bahasa Indonesia dan Banyumasan.
“Lembaga ini melakukan counter narasi dalam bentuk yang berbeda. Tindakan yang dilakukan adalah dengan membuat lirik lagu dangdut dan menyanyikannya,” ujar Pimpinan Rumah Demokrasi, Ramdansyah, di Jakarta, Selasa (8/3).
“Lirik lagu Pemilu (tetap) 2024 dengan bahasa Indonesia dan Banyumasan. Keduanya dapat dilihat di channel Youtube Ramdansyah Bakir,” lanjut dia.
Menurut Ramdansyah, pesan dalam lagu itu memperkuat pernyataan Presiden Joko Widodo untuk tetap tunduk, taat, dan patuh terhadap Konstitusi dan UUD 1945.
“Diharapkan dengan lagu dangdut tersebut, semakin tersosialisasi wacana untuk tolak tunda Pemilu,” katanya.
Baca Juga: Kuburan Pemikiran
Statemen Presiden Jokowi, lanjut Ramdansyah, sudah teramat jelas bahwa wacana adalah bagian demokrasi. Tapi pelaksanaannya patuh pada konstitusi.
“Ini tidak bisa ditafsirkan otomatis Presiden menyetujui tunda Pemilu 2024 selama sejalan dengan konstitusi,” kata dia.
Pihaknya menganggap sangatlah riskan di tahun-tahun politik membuat keputusan kontraversial meskipun legal. Apabila dipaksakan, maka akan mudah ditolak oleh koalisi masyarakat sipil.
“Ini akan mudah menjadi perlawanan habis-habisan dari kelompok koalisi 212,” katanya.
Ramdansyah menjelaskan, narasi dengan menggunakan genre dangdut sebab dangdut merupakan musik identitas kelas menengah ke bawah.
“Dengan Dangdut maka dapat dilakukan counter massif terhadap kekerasan simbolik yang memaksakan narasi lain terhadap keinginan Presiden untuk tetap tunduk, taat dan patuh terhadap konstitusi,” kata dia.