Crispy

Ketua Projo Sumsel Ditangkap, Wakil Menteri Desa Bakal Melapor ke Jokowi?

DPD Projo akan melaporkan ke DPP Projo di Jakarta, Mabes Polri dan Presiden RI terkait upaya membungkam gerakan antikorupsi melalui rekayasa “pemerasan” dan menjatuhkan nama dan kehormatan Projo

PALEMBANG – Diduga memeras pejabat di Ogan Komering Ilir (OKI), Kepolisian menangkap tiga orang terduga, salah satunya Ketua Projo Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial FY.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, menyebut tidak ada pemerasan. Melainkan kasus penyuapan oleh oknum kepala OPD kepada Projo terkait laporan dugaan kasus korupsi yang dilaporkan DPC Projo di Polres OKI. Pihaknya bahkan bakal membuat laporan dugaan penyuapan. Selain itu, oknum penyidik akan diadukan.

“DPD Projo akan mengadukan oknum penyidik Polres OKI yang diduga ikut bersekongkol dengan terduga pelaku korupsi yang ditangani, bahkan ikut merekayasa penjebakan untuk mempidanakan pelapor kasus korupsi,” ujarnya di Palembang,

Budi Arie Setiadi yang kini menjabat Wakil Menteri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia, menambahkan DPD Projo akan membuat laporan kasus penyuapan ke Polda Sumsel.

“DPD Projo akan mengadukan oknum penyidik Polres OKI yang diduga ikut bersekongkol dengan terduga pelaku korupsi yang ditangani, bahkan ikut merekayasa penjebakan untuk mempidanakan pelapor kasus korupsi,” kata dia.

“DPD Projo akan melaporkan ke DPP Projo di Jakarta, Mabes Polri dan Presiden RI terkait upaya membungkam gerakan antikorupsi melalui rekayasa “pemerasan” dan menjatuhkan nama dan kehormatan Projo,” Budi menambahkan.

Ia menjelaskan, DPD Projo Sumsel berencana untuk turun ke jalan menuntut Kapolda mengusut oknum penyidik Polres OKI yang tidak profesional dan merusak citra dan wibawa lembaga Polri.

Sementara Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Paluppey saat dimintai konfirmasi membenarkan penangkapan itu. Menyebut salah satu yang ditangkap adalah Ketua Projo Sumsel, yakni FY. Hanya, pelaku beraksi tanpa membawa atribut ormasnya.

“Nggak ada hubungan dengan Projo, itu perorangan. Kalau dia Projo pakai atribut Projo, ini nggak ada pakai atribut Projo,” katanya.

Alamsyah memastikan pemerasan tidak berkaitan dengan organisasi yang dipimpin oleh FY. Meski demikian, ketiga orang tersebut dipastikan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan. Bahkan ada seorang kepala desa yang ikut diamankan.

“FY bertindak sebagai perorangan bukan (ketua Projo). Tak ada Projo mengajarkan (pemerasan), jadi ini murni pribadinya,” ujar dia.

Dalam laporannya, korban yang tidak disebutkan namanya mengaku menerima ancaman dari ketiga pelaku. Korban yang merasa gerah akhirnya melaporkan ketiga pelaku ke polisi.

“Ada ancaman dan sebagainya. Makanya dilaporkan sama kita dan karena polisi ya kita proses. Barang bukti ada uang sebesar Rp 50 juta dan ada juga HP sebagai alat komunikasi,” kata Alamsyah.

“Ketiganya telah ditetapkan tersangka, tapi sehari ditahan dan besoknya kita tangguhkan karena kondisi kesehatan, ini akan berpengaruh kepada tahanan lain maka kita tangguhkan dan itu kewenangan polisi,” Alamsyah melanjutkan. [Fan]

Back to top button