KPAI: Meski Sekolah di Zona Hijau, Tak Semua Murid Tinggal di Zona Hijau
JAKARTA-Terkait rencana pembukaan sekolah-sekolah yang berada di zona hijau Covid-19, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan agar berhati-hati dalam menetapkan pembukaan sekolah tersebut, sebab meski sekolah yang dibuka berada di zona hijau, tak semua siswa bertempat tinggal di Zona Hijau.
“Tidak semua sekolah yang berdaa di zona hijau siswanya dari zona hijau. Ada beberapa sekolah yang siswanya dari zona kuning atau merah,” kata Ketua KPAI Susanto saat rapat bersama Komisi X DPR RI, Kamis (25/6).
Susanto menyarankan agar sebelumnya dilakukan pendataan domisili siswa sekolah dikaitkan dengan pandemi Covid-19 yang dapat memetakan siswa-siswa sekolah yang ada di zona tertentu terkait dengan zona hijau.
Baca juga: Ini Syarat Sekolah di Zona Hijau Boleh Pembelajaran Tatap Muka
“Memang perlu data berapa satuan pendidkan yg ada di Indonesia sehingga harus dipetakan dan pembukaan sekolah harus hati-hati,” kata Susanto.
Diingatkan Susanto, anak sekolah Indonesia saat ini berada dalam kondisi khusus yang memerlukan penyederhanaan kurikulum di masa pandemi Covid-19. Penyelenggaraan pendidikan di masa Pandemi Covid-19 berorientasi dengan pembelajaran jarak jauh, oleh sebab itu perlu dilakukan adaptasi kurikulum.
“Dari berbagai usulan saat KPAI menyelenggarakan rakornas muncul banyak usulan, agar penyederhaan kurikulum segera dilakukan sehingga guru tidak kebingungan. Dinas juga punya acuan pasgi untuk memantau,” kata Sutanto menegaskan.
Baca juga: Ikatan Dokter Anak Minta Sekolah Tidak Buka hingga Desember 2020
Hingga saat ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum mengeluarkan kurikulum transisi yang dinantikan tersebut.
Sebelumnya pada Selasa (16/6/2020) Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) melakukan konferensi pers terkait hasil survei FSGI dimana banyak orang tua resah, khawatir, dan cemas dengan rencana membuka kembali sekolah. Responden survei menilai penting koordinasi dengan semua pemangku kepentingan dengan persentase 43,8 persen.
“Tak hanya antara Kemendikbud-Kemenag tetapi juga dengan Kementerian Kesehatan, Kemendagri; gugus tugas covid-19; pemda, dinas perhubungan terkait angkutan umum; birokrat pendidikan daerah; kesiapan pekerja (tukang), dan sebagainya,” kata Wasekjen FSGI Satriwan Salim.
Dari data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) per 18 Mei 2020, terdapat 3.324 anak yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP); sebanyak 129 anak berstatus PDP meninggal dunia; sementara jumlah anak yang sudah terkonfirmasi positif COVID-19 berjumlah 584 anak; kemudian 14 anak diantaranya meninggal dunia dengan status positif Covid-19.
(tvl)