KPK ‘Ngaku’ Tak Bisa Peroleh Hasil Tes TWK 75 Pegawai ke TNI AD dan BNPT
“KPK sudah tepat melakukan koordinasinya dengan BKN. Bukan langsung kepada instansi yang dilibatkan BKN”
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak bisa memperoleh dokumen hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ke Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat (AD) dan juga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dimana kedua institusi tersebut merupakan bagian dari penyusun soal TWK.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan merujuk Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2021, pelaksanaan TWK dilakukan atas kerja sama antara KPK dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“KPK sudah tepat melakukan koordinasinya dengan BKN. Bukan langsung kepada instansi yang dilibatkan BKN,” ujarnya di Jakarta, Kamis (24/6/2021).
Dalam penyusunan soal TWK bagi pegawai KPK agar bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), setidaknya ada lima instansi yang terlibat, di antaranya BNPT, Dinas Psikologi TNI AD, Pusat Intelijen TNI AD, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Sebelumnya, Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, menyebutkan dua institusi yakni Dinas Psikologi TNI AD dan BNPT menyimpan dokumen hasil TWK. Dimana dokumen hasil TWK secara detail per individu terkait indeks moderasi bernegara dimiliki oleh Dinas Psikologi TNI AD. Sementara hasil profiling pegawai berada di BNPT.
“Kalau kami minta, maka kami akan minta pada pemilik instrumen data-data itu karena instrumen tidak di kami. Kalau indeks moderasi bernegara ada di Dinas Psikologi AD, profiling-nya di BNPT,” kata dia beberapa waktu lalu.
Menurut Bima, dokumen hasil tes setiap individu yang diminta oleh pegawai KPK bersifat rahasia.
“Dinas Psikologi AD mengatakan, berdasarkan ketetapan Panglima TNI itu rahasia, saya tanya BNPT kalau profiling bisa diminta enggak, ini profiling didapatkan dari suatu aktivitas intelijen sehingga menjadi rahasia negara,” katanya.
Diketahui, sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos menjadi ASN pasca mengikuti TWK. Bahkan Novel Baswedan hingga Giri Suprapdiono dinyatakan tidak lulus.