Crispy

Laporan Tahunan AS Kembali Tuduh Cina Lakukan ‘Genosida’ Terhadap Muslim Uighur

Tudingan itu diungkit sebuah laporan bertajuk Elie Wiesel Act. Selain Cina, laporan tahunan itu juga membahas situasi di Ethiopia, Myanmar dan Sudan Selatan.

JERNIH– Dalam laporan tahunan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) kepada Kongres pada Senin (12/7) lalu, AS kembali menegaskan pendiriannya bahwa “Republik Rakyat Cina melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap Uighur, dan anggota kelompok etnis dan agama minoritas lainnya di Xinjiang.”

Kejahatan terhadap kemanusiaan yang dimaksud termasuk “pemenjaraan, penyiksaan, sterilisasi paksa dan penganiayaan.”

Eritrea, Ethiophia, Myanmar dan Sudan Selatan

Dalam laporan bertajuk Elie Wiesel Act itu, pemerintahan Biden juga mengungkapkan bahwa Eritrea, Ethiopia, Myanmar dan Sudan Selatan dapat menghadapi sanksi lebih lanjut karena melakukan pembersihan etnis akibat konflik dengan negara tetangga atau konflik sendiri di dalam negeri.

Khusus untuk Myanmar, laporan tersebut menyebut bahwa negara berada dalam risiko terjadinya genosida. Gedung Putih akan terus melanjutkan koordinasi dengan negara sekutu dan mitra untuk menekan pemerintah militer di Myanmar agar menghentikan segala bentuk penindasan.

Sementara terkait Eritrea dan Ethiopia, laporan tersebut membahas mengenai pembersihan etnis yang terjadi akibat perang dan konflik di Tigray.

Laporan itu juga mengutip kondisi Sudan Selatan yang memburuk. Dikatakan bahwa pemerintah di sana “telah melakukan pembunuhan di luar proses hukum termasuk pembunuhan berbasis etnis terhadap warga sipil.” Laporan juga menyinggung terkait “meluasnya kekerasanya seksual”, dan meyinggung terkait “penggunaan makanan sebagai senjata perang” di Sudan Selatan.

Laporan Elie Wiesel Act

Laporan tahunan ini menyerukan pemerintah federal untuk menguraikan langkah-langkah yang akan diambil untuk mencegah dan menghentikan kekejaman seperti genosida di seluruh dunia.

“Pemerintahan ini akan membela dan melindungi hak asasi manusia di seluruh dunia, dan mengakui pencegahan kekejaman semacam ini adalah inti kepentingan keamanan nasional dan inti dari tanggung jawab moral,” kata laporan tersebut.

Lebih jauh, laporan itu mengatakan bahwa Presiden Joe Biden telah menindaklanjuti dan memperluas sanksi pendahulunya atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan ini. [Deutsche Welle/AP]

Back to top button