Crispy

Lisa Montgomery Si Perampok Rahim Jalani Hukuman Mati

  • Lisa Montgomery tak mengucap kata terakhir. Ia hanya mengetuk jemari beberapa detik, menutup mata, dan mengembus nafas terakhir.
  • Kejahatan Lisa Montgomery termasuk sadis. Ia membunuh wanita hami, membelah perut korban, dan mengeluarkan bayinya.
  • Keluarga korban menghadiri pelaksanaan eksekusi mati itu.

JERNIH — Lisa Montgomery (52), satu-satunya wanita terpidana mati pengadilan federal AS, menjalani hukuman mati dengan suntikan setelah Mahkamah Agung menghapus semua hambatan hukum.

Si Perampok Rahim, demikian pers menjuluki Lisa Montgomery, dinyatakan meninggal Rabu 13 Januari 2021 pukul 01:31 waktu setempat. Eksekusi dilaksanakan di Kompleks Pemasyarakatan Federal di Terre Haute, Indiana.

Eksekusi mati ini akan menjadi yang terakhir di era pemerintahan Donald Trump.

Montgomery, berasal dari Kansas, membunuh wanita hamil bernama Bobbie Jo Stinnett di Missouri pada 2004. Tak hanya menghabisi nyawa Stinnett, Montogomery membelah rahim korbannya, mengeluarkan bayinya, dan mengklaim bayi itu sebagai miliknya.

Pengacara Montgomery mengecam eksekusi in. “Pemerintah yang gagal dan mendambakan haus darah ditampilkan malam ini,” ujar pengacara itu.

Tanpa Pesan Terakhir

Eksekusi berjalan lancar. Saat ruang eksekusi dinaikan, Montgomery terlihat bingung saat melirik kerumunan wartawan yang menatapnya dari balik kaca tebal.

Saat proses eksekusi dimulai, seorang wanita di samping Montogomery membungkuk dan meminta wanita perampok rahim melepas masker wajah dan bertanya; “Anda punya kata-kata terakhir.” Montgomery menjawab pelan; “Tidak.”

Montgomery tidak berkata apa-apa lagi. Dia terlihat tenang. Ada terlihat mulutnya berkomat-kamit mengucap doa atau apa pun.

Dia mengetukan jari-jarinya dengan gugup selama beberapa detik, menunjukan tato berbentuk hati di ibu jari. Yang menarik, dia tidak memperlihat tanda-tanda sekarat atau kesulitan apa pun. Bahkan, dengan cepat ia menutup matanya.

Ditunda

Semula eksekusi mati Montogomery dijadwalkan Selasa pukul 18:00, tapi ditunda setelah permohonan banding terakhir dari pengacaranya diajukan.

Pengacara Montgomery mengatakan kliennya menderita pelecehan seksual mengerikan seumur hidup. Secara mental, Montgomery tidak layak menjalani eksekusi mati.

Selasa tengah malam, Mahkamah Agung mengeluarkan perintah untuk menghapus semua hambatan hukum untuk eksekusi. Tak lama setelah keputusan itu keluar, eksekusi dijalankan.

Pengacara juga sempat meminta eksekusi ditunda sampai pelantikan Joe Biden sebagai presiden selesai. MA menolak permintaan itu.

Departemen Kehakiman mengatakan beberapa kerabat Stinnett melakukan perjalanan dari Indiana untuk menyaksikan eksekusi itu.

Montgomery telah tiada. Sejarah kejahatan AS akan mencatatnya sebagai pembunuh sadis dan perampok bayi dalam rahim. Ia juga akan tercatat sebagai wanita pertama pertama yang dihukum mati pengadilan federal sejak 1953.

Di belakang Montgomery terdapat 51 pelaku kriminal, semuanya laki-laki, menunggu eksekusi mati.

Back to top button