Crispy

Mantan Anggota Dewan Bengkulu Utara kena Tipu Penggandaan Uang

ARGA MAKMUR-Polres Bengkulu Utara berhasil mengamankan seorang pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang. Pelaku bernama A.N Harso melakukan penipuan terhadap mantan anggota DPRD Bengkulu Utara A.N Dedy syafroni pada pertengahan januari lalu.

Pelaku berhasil ditangkap di Jakarta setelah sebelumnya berhasil membawa kabur uang 340 juta milik Dedy yang dibawa kabur dengan alasan akan digandakan.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP. Jery S Nainggolan S.IK yang memimpin penangkapan di Jakarta menjelaskan bahwa sejak menerima laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap tersangka.

“Terakhrir diketahui pelaku masih berada di Jakarta. Kita juga berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk ikut membantu. Setelah memastikan pelaku berada di Jakart, kemarin tim kepolisian langsung melakukan penyergapan kepada pelaku” kata Jery menjelaskan proses penangkapan terhadap pelaku.

Pada saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan. Pelaku ditangkap disebuah rumah kontrakan yang digunakan untuk persembunyian.

Dari hasil interogasi singkat diperoleh pengakuan bahwa pelaku mengakui telah melakukan penipuan tersebut, pelaku juga mengaku uang senilai 340 juta tersebut belum seluruh uang ditarik oleh pelaku dari rekening. Menurut pelaku direkeningnya masih ada sejumlah uang namun uang tersebut kurang dari 100 juta.

“selama ini pelaku menarik uang tersebut dari rekening untuk kebutuhan hidup sehari-harinya,”.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkulu Utara, untuk selanjutnya akan dilakukan penyelidikan kemana saja uang hasil penipuan tersebut dibelanjakan pelaku.

(tvl)

Back to top button