Kota Medan Perangi Covid-19. Tak Pakai Masker Diancam Cabut KTP
MEDAN-Mulai hari Senin (4/5/2020) Pemko Medan mulai menerapkan sanksi terhadap warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah.
Plti Walikota Medan, Akhyar Nasution mengatakan penerapan sanksi diberlakukan pada siapa saja yang berada di kota Medan.
“Insya Allah, Senin atau Selasa (4/5 Mei 2020-red) kita sudah melakukan penerapan sanksi bagi warga yang tidak mengenakan masker di Kota Medan. Ini berlaku bagi siapa saja yang berada di Kota Medan, baik penduduk Medan maupun warga pendatang tanpa terkecuali,” kata Akhyar, saat melakukan pembagian masker di Jalan Bromo, Medan.
Baca juga: Langgar PSBB, 200 Perusahaan di DKI Terancam Dicabut Ijin Usahanya
Menurut Akhyar, kebijakan ini dilakukan dalam upaya menegakkan Perwal No. 11/2020 dalam upaya mencegah penularan virus corona atau COVID-19.
“Mulai saat ini, setiap kali keluar rumah, harus pakai masker,” katanya.
Nantinya, kata Akhyar, penerapan sanksi akan bersifat administratif dan juga yustisia. Sedangkan terhadap warga yang tidak mengenakkan masker saat beraktivitas di luar rumah beragam akan diberi sanksi beragam dan berjenjang, mulai dari peringatan hingga dilakukannya penyitaan kartu identitas diri (KTP).
Baca juga: PN Pekanbaru Sidangkan Pelanggar PSBB Via Online
Ia menjelaskan, pihaknya melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga untuk selalu menggunakan masker. Selain itu, katanya, Pemko Medan membagikan masker kepada masyarakat.
“Masing-masing Kelurahan dibagikan 3.000 masker untuk diberikan kepada warga. Sosialisasi dan edukasi ini sebagai tahap pertama mendukung Perwal tersebut,” ujarnya.
Akhyar menghimbau warganya untuk mengurangi aktivitss uga mengajak warga untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Masyarakat juga diingatkan agar selalu menerapkan physical distancing atau jaga jarak dengan pembeli minimal 2 meter.
Baca juga: Anggota Dewan Medan Tantang Makan Virus Corona
“Laksanakan perilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari. Jika tidak ada keperluan yang sangat penting dan mendesak, tetap di rumah saja lah. Jika terpaksa harus keluar rumah, pakai masker”
Selanjutnya Akhyar juga meminta agar setiap pemilik usaha untuk mengenakkan masker serta menyediakan tempat mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir
(tvl)