Menteri Agama Malaysia Positif Covid-19, PM Muhyiddin Jalani Karantina Mandiri
Mereka berdua hadir dalam acara Majelis Keselamatan Negara. Seluruh peserta pertemuan diminta melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Mereka yang masuk dalam kategori dipantau diharuskan memakai gelang pengawasan.
JERNIH-Setelah Menteri Agama Zulkifli Mohamad Al-Bakri dinyatakan positif Covid-19, Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin segera melakukan karantina mandiri. Sebelumnya Muhyiddin dan Zulkifli, diketahui sama-sama menghadiri pertemuan Majelis Keselamatan Negara (MKN).
“Pada 3 Oktober 2020 saya memimpin Musyawarah Khusus MKN, yang turut dihadiri oleh Menteri di Kantor Perdana Menteri (Agama), Senator Datuk Seri Dr Zulkifli Mohamad Al-Bakri,” kata Muhyiddin Yassin dalam pernyataan yang dikutip media di Putrajaya, Senin (5/10/2020).
“Sehubungan dengan itu, saya akan menjalani karantina sendiri di kediaman saya selama 14 hari mengikuti nasihat yang diberikan oleh KKM. Namun hal ini tidak akan mengganggu urusan pemerintah,” kata Muhyiddin menambahkan.
Muhyiddin berencana akan tetap bekerja dari rumah dan menggunakan video jika harus melakukan rapat.
“Sebagai langkah berjaga-jaga, saya juga melakukan ujian deteksi Covid-19 setiap dua minggu sejak bulan April 2020 dan ujian ini telah dinyatakan negatif. Selain itu, saya telah melakukan tiga uji deteksi Covid-19 dalam tempo tiga minggu lalu, yaitu pada 22, 26 dan 29 September 2020 dan didapati negatif,” katanya.
Zulkifli telah dipastikan positif Covid-19 pada Senin (5/10/2020) dan kini tengah mendapat perawatan di sebuah rumah sakit di Seremban, Negeri Sembilan.
Menurut Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM), pihaknya telah melakukan deteksi Covid-19 terhadap semua orang yang hadir pada acara musyawarah tersebut.
Pihak KKM melakukan analisa resiko terhadap peserta musyawarah yang melakukan kontak dekat denganZulkifli, saat berlangsung musyawarah tersebut.
Terhadap mereka yang dinilai beresiko diberi surat pengawasan dan perhatian di rumah (HSO). Pengawasan terhadap mereka dilakukan selama 14 hari mulai 3 Oktober 2020. Mereka yang masuk dalam kategori dipantau diharuskan memakai gelang pengawasan.
Selanjutnya, terhadap mereka yang hadir pada musyawarah namun tidak melakukan kontak dekat dengan sang menteri agama, juga dianjurkan menjalani karantina sendiri selama 14 hari, yakni mulai 3 Oktober 2020 hingga 16 Oktober 2020.
Mereka diminta menggunakan aplikasi MySejahtera untuk memantau kesehatan diri dari rumah. Pemantauan kesehatan dilakukan setiap hari selama 14 hari. (tvl)