Menteri Terawan Copot Achmad Yurianto
“Pembenahan dan pemantapan organisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal”
JAKARTA – Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Achmad Yurianto, dicopot dari jabatannya.
Menteri Kesehatan, Terawan melantik Achmad Yurianto sebagai Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi.
Terawan mengatakan, rotasi jabatan tersebut merupakan hal yang biasa dalam lingkup organisasi. Oleh karena itu, bukan sekadar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu.
“Pembenahan dan pemantapan organisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal,” kata Terawan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (23/10/2020).
Dasar pengangkatan Yurianto sebagai staf ahli menteri adalah Surat Keputusan Presiden Nomor 155/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Kesehatan.
Terawan berharap, tugas baru yang diemban Yurianto dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab dan komitmen yang kuat.
“Terutama di masa pandemi ini, menjadikan pandemi sebagai momentum untuk berinovasi guna memberikan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan digital,” kata dia.
“Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas pengabdian saudara selama ini melaksanakan tugas sebagai Dirjen P2P dengan baik, dan semoga pengalaman selama ini dapat bermanfaat dalam mengemban tugas di tempat baru,” ujarnya. [Fan]