Nama Indonesia Masuk Daftar Negara Dilarang Masuk Jepang
JAKARTA-Semua negara mulai membatasi warga negara asing memasuki negaranya sejak wabah Covid-19 menjangkiti berbagai negara. Setiap negara mempunyai daftar berbeda mengenai negara-negara yang warganya dilarang datang.
Demikian juga negara Jepang mulai membatasi negara-negara mana yang warganya hendak menjadi turis ke Jepang, Setelah kasus wabah Covid-19 semakin meningkat. Negeri Sakura itu makin selektif.
Jika awalnya Jepang hanya membatasi turis asing dari China dan Korea Selatan yang dilarang, kini negeri Sakura itu menambah daftar hingga berjumlah 33 negara yang saat ini tak bisa memasuki Jepang.
Dari 33 negara yang warganya dilarang masuk ke Jepang, berasal dari negara-negara Asia dan juga Eropa.
KBRI Tokyo beberapa waktu lalu menginformaikan bahwa saat ini nama negara Indonesia masuk dalam daftar negara yang dilarang masuk ke Jepang.
Penutupan jalur wisatawan warga negara asing ini diberlakukan mulai 3 April dan akan berakhir pada akhir April.
Jepang saat ini memberlakukan karantina bagi siapa saja yang baru datang dari negara-negara yang masuk dalam daftar 33 negara itu. Mereka juga melakukan karantina bagi warga negara Jepang yang baru saja pulang dari negara-negara tersebut selama 14 hari.
Berikut daftar warga negara asing yang dilarang masuk Jepang:
1. Indonesia
2. Brunei
3. Hong Kong
4. Makau
5. Malaysia
6. Filipina
7. China
8. Korea Selatan
9. Singapura
10. Taiwan
11. Thailand
12. Vietnam
13. Australia
14. Selandia Baru
15. Kanada
16. Amerika Serikat
17. Bolivia
18. Brasil
19. Chili
20. Dominika
21. Ekuador
22. Panama
23. Eropa
24. Bahrain
25. Iran
26. Israel
27. Turki
28. Qatar
29. Pantai Gading
30. Kongo
31. Mesir
32. Mauritius
33. Maroko
Negeri para samurai itu juga telah membuat keputusan menunda Olimpiade Tokyo 2020 selama satu tahun.
(tvl)