Crispy

Nama Indonesia Masuk Daftar Negara Dilarang Masuk Jepang

JAKARTA-Semua negara mulai membatasi warga negara asing memasuki negaranya sejak wabah Covid-19 menjangkiti berbagai negara. Setiap negara mempunyai daftar berbeda mengenai negara-negara yang warganya dilarang datang.

Demikian juga negara Jepang mulai membatasi negara-negara mana yang warganya hendak menjadi turis ke Jepang, Setelah kasus wabah Covid-19 semakin meningkat. Negeri Sakura itu makin selektif.

Jika awalnya Jepang hanya membatasi turis asing dari China dan Korea Selatan yang dilarang, kini negeri Sakura itu menambah daftar hingga berjumlah 33 negara yang saat ini tak bisa memasuki Jepang.

Dari 33 negara yang warganya dilarang masuk ke Jepang, berasal dari negara-negara Asia dan juga Eropa.

KBRI Tokyo beberapa waktu lalu menginformaikan bahwa saat ini nama negara Indonesia masuk dalam daftar negara yang dilarang masuk ke Jepang.

Penutupan jalur wisatawan warga negara asing ini diberlakukan mulai 3 April dan akan berakhir pada akhir April.

Jepang saat ini memberlakukan karantina bagi siapa saja yang baru datang dari negara-negara yang masuk dalam daftar 33 negara itu. Mereka juga melakukan karantina bagi warga negara Jepang yang baru saja pulang dari negara-negara tersebut selama 14 hari.

Berikut daftar warga negara asing yang dilarang masuk Jepang:

1. Indonesia

2. Brunei

3. Hong Kong

4. Makau

5. Malaysia

6. Filipina

7. China

8. Korea Selatan

9. Singapura

10. Taiwan

11. Thailand

12. Vietnam

13. Australia

14. Selandia Baru

15. Kanada

16. Amerika Serikat

17. Bolivia

18. Brasil

19. Chili

20. Dominika

21. Ekuador

22. Panama

23. Eropa

24. Bahrain

25. Iran

26. Israel

27. Turki

28. Qatar

29. Pantai Gading

30. Kongo

31. Mesir

32. Mauritius

33. Maroko

Negeri para samurai itu juga telah membuat keputusan menunda Olimpiade Tokyo 2020 selama satu tahun.

(tvl)

Back to top button