OPM Tolak Klaim Benny Wenda Sebagai Presiden Papua Barat
Benny Wenda yang kini menetap di Inggris, dianggap Sebby sebagai pejuang yang gagal memperjuangkan kemerdekaan Papua.
JERNIH-Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menolak klaim kemerdekaan yang disampaikan Ketua Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat (ULMWP), Benny Wenda.
Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambon mengatakan mosi tidak percaya paska Benny Wenda melakukan deklarasi Kemerdekaan Papua Barat dan menyatakan diri sebagai presiden sementara Papua Barat .
“Mulai hari Rabu tanggal 2 Desember 2020, kami dari Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB-OPM mengumumkan mosi tidak percaya kepada Benny Wenda,” kata Sebby dalam keterangan tertulis, Rabu (2/12).
Bagi OPM, apa yang dilakukan Benny Wenda dianggap merusak persatuan rakyat Papua yang tengah berjuang secara langsung.
Sebby juga menyebut tindakan Benny Wenda tidak memberi keuntungan bagi rakyat Papua yang menginginkan kemerdekaan penuh dari penjajahan.
Terlebih deklarasi kemerdekaan yang dilakukan Benny Wenda tidak dilakukan secara langsung di tanah Papua, melainkan di luar negeri.
“Menurut hukum international Benny Wenda telah deklarasikan dan mengumumkan negara dan klaimnya di negara asing yaitu di negara kerajaan Inggris itu sangat tidak benar dan tidak bisa diterima oleh akal sehat manusia,” kata Sebby.
Terlebih status Benny Wenda yang saat merupakan warga Negara Inggris sehingga Ia tak bisa menjadi presiden lantaran status kewarganegaraannya saat ini.
“Benny Wenda adalah warga negara Inggris dan menurut hukum international bahwa warga negara asing tidak bisa menjadi Presiden Republik Papua Barat,” kata dia.
Bahkan Sebby menyebut Benny melakukan tindakan tersebut untuk kepentingan kapitalis asing Uni Eropa, Amerika dan Australia yang sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip revolusi bangsa Papua.
Bagi OPM, Benny Wenda tidak mempunyai legitimasi mewakili mayoritas warga Papua. (tvl)