Crispy

Panglima TNI Angkat Bicara Polemik Pengangkatan Pangdam Jaya

“Jadi memang secara hukum, tidak ada lagi yang kemudian harus dilakukan oleh mereka yang pada saat itu mendapatkan hukuman ya,” tegas Andika.

JERNIH- Setelah pengangkatan Mayjen TNI Untung Budiharto sebagai Pangdam Jaya menuai polemik lantaran dia merupakan mantan anggota Tim Mawar yang bertugas menangkap sejumlah aktivis prodemokrasi menjelang kejatuhan rezim Soeharto, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa angkat bicara.

Menurut Panglima, tak ada masalah dengan pengangkatan itu sebab semua urusan hukum Untung di masa lalu sudah selesai.

Tim yang berasal dari kesatuan Korps Pasukan Khusus Grup IV TNI Angkata Darat dengan 10 orang anggota yang dibentuk Mayor Bambang Kristiono pada Juli 1997 lalu, sudah menjalani putusan di Mahkamah Agung Militer. Putusan yang dikeluarkan pada tahun 2000 itu, menganlir pemecatan Untung dari keanggotaannya sebagai prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

Seperti diberitakan Merdeka, selain Untung ada nama lain yakni, Kapten Inf. Fausani Syahrial Multhazar, Kapten Inf. Nugroho Sulistiyo Budi, Kapten Inf. Yulius Selvanus, Kapten Inf. Dadang Hendrayudha, Kapten Inf. Djaka Budi Utama, Kapten Inf. Fauka Noor, Serka Sunaryo, Serka Sigit Sugianto dan Sertu Sukadi yang direkrut menjadi anggota TIm Mawar.

“Pangdam Jaya sebetulnya kalau dari segi hukum kan sudah menjalani apa yang kemudian waktu itu diputuskan oleh pengadilan,” ucap dia di Rindam III Siliwangi, Kota Bandung pada Rabu (12/1).

“Jadi memang secara hukum, tidak ada lagi yang kemudian harus dilakukan oleh mereka yang pada saat itu mendapatkan hukuman ya,” tegas Andika.[]

Back to top button