Crispy

Pasangan Keraton Agung Sejagat Diamankan Polisi

PURWOREJO-Pasangan Keraton Agung Sejagat  (KAS) diamankan Polres Purworejo Selasa (14/1/2020) sekitar pukul 17.00 ketika pasangan itu, Sinuhun Totok Santosa (42) dan permaisurinya Fanni Aminadia (41), dalam perjalanan menuju kerajaannyayang terletak di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.

Direktur Reserse Kriminal Umum  (Ditreskrimum)Polda Jateng Kombes Budhi Haryanto Anggota menyatakan telah mengamankan pimpinan KAS. Selanjutnya keduanya dibawa ke Polres Purworejo untuk diambil keterangannya terkait kegiatan mereka yang menjadi viral di media sosial.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain berkas atau surat-surat yang mereka cetak sendiri untuk merekrut anggota Keraton.

Hingga saat ini Budhi belum memastikan pasangan tersebut akan dijerat dengan pasal apa saja, namun  setidakny, menurut Budhi, keduanya dapat dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) dan (2) UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Isi pasal itu adalah:

(1) Barangsiapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.

(2) Barangsiapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, sedangkan la patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dihukum dengan penjara setinggi-tingginya tiga tahun.

Selain itu, polisi juga menjerat keduanya Pasal 378 KUHP. Pasal itu isinya adalah tentang penipuan.

Viralnya KAS berawal dari ketika kelompok ini mengadakan acara wilujengan dan kirab budaya pada Jumat (10/1) hingga Minggu (12/1). Pimpinan KAS menyebut dirinya sebagai Sinuwun Hadiningrat bernama asli Totok Santosa sementara pasangannya disebut Kanjeng Ratu memiliki nama Dyah Gitarja. Dari data sementara tercatat pengikut KAS mencapai sekitar 450 orang.

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Purworejo Rita Purnama menuturkan bahwa penangkapan pimpinan KAS dilakukan setelah seluruh instansi terkait yakni Pemda, kepolisian, Kodim melakukan rapat membahas keberadaan KAS. Mereka juga menghadirkan ahli sejarah yang mengetahui betul sejarah yang diklaim kelompok ini sebagai latar belakang keberadaan mereka.

Rita menjelaskan KAS terindikasi merupakan suatu penipuan sebab cerita sejarah yang disampaikan banyak tidak sesuai. “Banyak yang tidak sesuai dengan sejarah yang ada, karena dalam rapat terbatas tadi juga mengundang sejarawan di Purworejo,” kata Rita.

(tvl)

Back to top button