Pelaku Penipuan Jual Tabung Oksigen di Medsos Diringkus Polisi
Tersangka memanfaatkan momen tersebut dengan menawarkan tabung oksigen melalui media sosial.
JERNIH-Ancaman polisi akan menindak para pedagang barang dan obat-obat kebutuhan pasien Covid-19 yang berani memainkan harga di tengah pandemi, dibuktikan dengan menangkap para pelaku penipuan penjualan tabung oksigen.
Komplotan pelaku berjumlah tiga orang beraksi menggunakan media sosial. Mereka sengaja menjual dengan harga tinggi.
“Karena banyak masyarakat yang mencari tabung oksigen, kemudian tiga tersangka memanfaatkan momen tersebut dengan menawarkan tabung oksigen melalui media sosial” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pada Jumat (9/7/2021).
Setelah menerima pembayaran, mereka tidak memenuhi kewajibannya mengirim barang pesanan berupa tabung oksigen.
“Tetapi, ketika uang ditransfer, barang tidak ada yang dikirim,”kata Yusri menjelaskan modus para pelaku dalam menjalankan kejahatan.
Para pelaku dijemput polisi dari Polda Metro Jaya. Tiga orang tersangka tersebut yang merupakan warga asal Sulawesi Selatan.
“Tiga tersangka ini kami jemput langsung ke sana, kami bekerja sama dengan Polda dan Polres setempat untuk langsung membawa tersangka ke sini, kemanapun tersangka akan kami kejar,” kata Yusri.
Komplotan pelaku juga membagi peran dalam aksinya, diantaranya menyediakan rekening bank untuk menampung uang hasil tipuannya.
“Tersangkanya tiga, masing-masing berinisial ATKG yang menawarkan melalui akun Instagram @uminacollection_99, kemudian SA pemilik rekening BTPN yang jika ada orang beli uangnya masuk ke dia, serta AS yang menyediakan rekening penampung,”
Ketiganya menjalani penahanan di Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal berlapis.
“Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 perubahan UU Nomor 11 tentang ITE. Pasal 378 KUHP, pasal 8 ayat 1, pasal 45 (a) ayat 1. Ancamannya 6 tahun, untuk Pasal 378 paling lama 4 tahun, kami akan lapis semuanya,”.
Sebelumnya polisi menyiapkan layanan hotline 110 untuk menampung berbagai laporan masyarakat. Termasuk aduan terkait pelanggaran harga obat dan tabung oksigen.
Mereka melakukan pengawasan di pasaran maupun melalui media sosial terhadap penjualan obat dan tabung oksigen. Jika ditemukan mereka memainkan harga maka akan ditindak tegas. (tvl)