Penadah 77 Motor Hasil Kejahatan Ditemukan di Bangkalan
BANGKALAN-Polres Bangkalan melakukan penggerebegan di sebuah rumah di kawasan Tanjung Bumi, Bangkalan yang diduga sebagai tempat penadahan motor hasil curian. Di tempat itu ditemukan 77 motor yang diduga hasil kejahatan.
AKP Agus Sobarna Praja Kasatreskrim Polres Bangkalan menjelaskan, pelaku yang diamankan tim Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan berjumlah satu orang.
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra membenarkan peristiwa penggerebekan tersebut dan masih belum diumumkan pada masyarakat karena masih dalam proses pengembangan.
“Identitas masih belum bisa disampaikan, karena masih proses pemeriksaan. Jadi ngakunya berperan sebagai penerima dan ini masih kita dalami terus,” kata Agus, hari Jumat (7/2/2020). “ masih dikembangkan kasusnya,”
Dari hasil
pengecekan di lokasi penggerebegan diketaui puluhan motor hasil curian tersebut
terdiri dari berbagai plat seperti M, W, S, DA, KH hingga L.
Ditambahkan
oleh Agus, bahwa dalam melakukan penggerebegan , pihaknya menerjunkan 20
anggota Satreskrim dibantu 10 anggota Sabhara. Sementara untuk mengangkut
barang bukti dari lokasi penggrebekan, dibutuhkan 7 truk untuk mengangkut
puluhan motor tersebut ke Mapolres Bangkalan.
“Butuh waktu lebih dari satu jam dari
Tanjungbumi ke Mapolres Bangkalan,”
Terbongkarnya tempat penadahan puluhan motor
hasil curian tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus pencurian motor
sebelumnya. Saat ini polisi juga masih mendalami lebih lanjut terkait kasus
ini. Mereka bahkan selama
sepekan melakukan penyelidikan sehingga mampu memastikan tempat penyimpanan
tersebut.
“Kami sudah memantau tempat penyimpanan itu dalam beberapa hari,”.
Rama juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membeli dan menjual motor bodong untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor.
(tvl)