Penembak 51 Jemaah Muslim di Selandia Baru Akan Dihukum Bulan Agustus
WELLINGTON – Seorang kulit putih Australia yang membunuh 51 jemaah Muslim dalam penembakan masjid Selandia Baru tahun lalu akan dihukum bulan Agustus mendatang setelah penundaan karena pandemi covid 19. Kabar ini diungkap dokumen pengadilan pada hari Jumat (3/07/2020).
AFP mengabarkan ekstremis sayap kanan Brenton Tarrant dihukum pada bulan Maret atas 51 tuduhan pembunuhan, 40 percobaan pembunuhan dan terorisme, setelah sebelumnya mengajukan permohonan tidak bersalah .
Saat itu, Selandia Baru berada dalam kurungan COVID-19, sehingga para korban yang selamat dan pihak keluarga yang terbunuh tidak dapat menghadiri pengadilan untuk melihatnya dijatuhi hukuman.
“Sekarang, dengan tidak adanya penularan COVID-19 di Selandia Baru, pengadilan telah kembali ke operasi normal,” kata Cameron Mander, Hakim Pengadilan Tinggi, dalam Judicial Minute yang dirilis Jumat (3/07/2020).
“Publik dan yang terpenting para korban serta keluarga mereka yang tinggal di Selandia Baru dapat menghadiri acara pengadilan,”tambah Mander.
Selandia Baru tidak memiliki hukuman mati. Tetapi Tarrant, mantan instruktur olahraga dari kota Grafton, Australia, kemungkian besar akan menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi.
Atas perbuatan brutalnya, Tarrant dijatuhi hukuman seumur hidup. Dia dapat mengajukan pembebasan bersyarat setelah menjalani hukuman 17 tahun. Tetapi hakim memutuskan menjatuhkan hukuman tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat.
Mander mengatakan beberapa orang korban dan orang-orang yang mendukungnya, yang berada di luar negeri ingin sidang ditunda agar mereka dapat hadir secara langsung. Tetapi perbatasan kemungkinan tetap ditutup untuk jangka waktu yang lama.
Dia melakukan aksi keji penembakan di dua tempat, yang pertama berlangsung di Mesjid Al Noor, di pusta kota Christchurch dan beberapa saat kemudian aksinya dilanjutkan di Mesjid Linwood, lima kilometer dari Mesjid Al Noor.
Dengan sadis Tarrant menembaki pria, perempuan, orang tua dan anak-anak di dalam masjid dari jarak dekat menggunakan senjata api semi-otomatis. Korbannya semua Muslim.
Ia pun merekam aksinya dengan kamera yang dipasang dikepalanya dan mempertonkan aksinya lewat layanan streaming di Facebook.
Tarrant mengatakan dia pindah ke Selandia Baru dengan tujuan khusus melakukan kekejaman terhadap Muslim.
Tindakannya mendorong Selandia Baru untuk memperketat undang-undang senjata dan meningkatkan upaya untuk mengekang ekstremisme. [ ]