Crispy

Pengakuan Mengerikan Menhan Israel, Siap ‘Usir’ Penduduk Gaza Begitu Kantongi Restu AS

JERNIH — Pemerintah Israel secara terbuka mengonfirmasi telah menyiapkan skenario matang untuk mengusir paksa seluruh warga Palestina dari Jalur Gaza. Kendati pemindahan paksa populasi sipil di wilayah pendudukan tergolong sebagai kejahatan perang di bawah Konvensi Jenewa, Israel bergeming dan kini hanya menunggu ‘lampu hijau’ serta arahan teknis dari Amerika Serikat.

Pengakuan mengejutkan tersebut dilontarkan langsung oleh Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, dalam konferensi yang digelar oleh media lokal Ynet dan surat kabar Yedioth Ahronoth, Rabu (3/9/2026).

“Tidak ada solusi nyata bagi Gaza pada akhirnya tanpa adanya migrasi ini. Pemerintah Israel telah terorganisasi dan siap mengeluarkan mereka—lewat jalur laut, udara, maupun cara apa pun yang memungkinkan,” sesumbar Katz di hadapan publik.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump pada awal masa jabatan periodenya yang kedua sempat mengguncang dunia dengan menyerukan agar dua juta warga Palestina mengosongkan Jalur Gaza. Trump bahkan sempat melontarkan ide kontroversial untuk menyulap kawasan pesisir Mediterania yang telah hancur lebur tersebut menjadi destinasi resor mewah.

Meski Trump sempat menarik kembali wacana tersebut akibat penolakan keras dari Mesir dan komunitas internasional, Katz mengklaim bahwa ide pengusiran tersebut sebenarnya tidak pernah dibatalkan.

Indikator & Poin KunciDetail Keterangan & Realita di Lapangan
Status Rencana PengusiranHanya “dibekukan” sementara oleh AS sembari mencari negara penampung.
Syarat Eksekusi IsraelMenunggu persetujuan AS jika Hamas dinilai melanggar kesepakatan gencatan senjata.
Klaim Sepihak IsraelKatz mengklaim 80% warga Gaza ingin pergi, namun dihalangi Hamas (tanpa bukti/sumber).
Total Korban Jiwa GazaMenembus 73.470 jiwa tewas (lebih dari 1.400 orang tewas sejak klaim gencatan senjata).

“Rencana itu tidak dibatalkan; itu terus dibahas sepanjang waktu, bahkan saat ini. Saya pikir tidak ada solusi lain demi kebaikan bersama. Tapi agar ini terjadi, kita butuh AS. Kapan kita mendapat persetujuan mereka? Begitu makin jelas bahwa Hamas tidak memenuhi kewajibannya,” tegas Katz.

Bagi bangsa Palestina, wacana pemindahan paksa ini dipandang sebagai kelanjutan langsung dari tragedi Nakba (Malapetaka) tahun 1948—peristiwa pengusiran massal leluhur mereka oleh milisi Zionis demi mendirikan negara Israel.

Pernyataan Katz meluncur di tengah sorotan tajam hukum internasional. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) sebelumnya telah menerbitkan surat perintah penangkapan (arrest warrant) terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menhan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang.

Agresi militer Israel sejak Oktober 2023 tak hanya menewaskan puluhan ribu nyawa, melainkan telah memaksa hampir seluruh dari dua juta warga Gaza kehilangan tempat tinggal dan hidup terlunta-lunta di kamp pengungsian.

Back to top button