Perempuan Rentan Terlibat Aksi Terorisme dan Radikalisme
“Adanya fenomena peningkatan pelibatan perempuan dalam aksi radikalisme dan terorisme, menunjukkan perempuan lebih rentan terlibat dalam persoalan ini”
JAKARTA – Sejumlah aksi terorisme yang terjadi di Tanah Air belakang ini, menunjukkan perempuan rentan dilibatkan. Bahkan ada peningkatan aksi teror. Hal itu dipicu faktor sosial, ekonomi, perbedaan pola pikir, serta doktrin yang terus mendorong, bahkan menginspirasi para perempuan, hingga akhirnya menjadi pelaku.
Demikian dikatakan Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Ratna Susianawati, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/4/2021).
“Adanya fenomena peningkatan pelibatan perempuan dalam aksi radikalisme dan terorisme, menunjukkan perempuan lebih rentan terlibat dalam persoalan ini,” ujarnya.
Kerentanan dan ketidaktahuan perempuan juga turut menjadi sasaran masuknya pemahaman dan ideologi ekstremisme. Selain itu, keterbatasan akses informasi yang dimiliki dan keterbatasan menyampaikan pandangan dan sikap, juga turut menjadi faktor pemicu.
Oleh karena itu, Ratna menilai perlu ada ketahanan dalam keluarga salah satunya dalam hal pengasuhan anak dan strategi komunikasi yang baik. Hal itu bertujuan membangun karakter anak dengan menginternalisasi nilai-nilai sesuai norma hukum, adat, agama, dan budaya.
Menurut dia, ketahanan keluarga dan strategi komunikasi yang baik, dibutuhkan sebagai fondasi dan filter dalam pengasuhan anak di keluarga. Apalagi dengan kemajuan teknologi dan informasi saat ini, serta bervariasinya modus-modus kejahatan baru.
“Orangtua harus bisa menjalin hubungan baik dengan anak, mengawasi dan mengontrol anak, memberikan edukasi, menerapkan pola komunikasi yang terbuka dan mudah dipahami,” kata dia.
Terkait penanganan masalah terorisme dan radikalisme di Indonesia, pemerintah tidak bisa bergerak sendiri, tetapi perlu bantuan dari semua pihak termasuk elemen masyarakat.
Sekadar diketahui, dalam aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021) pagi, pelaku berinisial L berusia 26 tahun dan istrinya, YSR.
Kemudian, perempuan berinisial ZA (25 thn) menjadi pelaku penyerangan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3/2021).