Crispy

Prabowo Beberkan Ancaman yang Berpotensi Ganggu Kedaulatan Indonesia

Ancaman itu bisa berbentuk kekuatan militer asing ataupun kekuatan bersenjata di dalam negeri, seperti konflik terbuka, perang konvensional, pelanggaran wilayah perbatasan, darat, laut, maupun udara, separatisme, dan ancaman infiltrasi intelijen dan spionase.

JAKARTA – Ancaman militer diprediksi masih berpotensi muncul dan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman itu bisa berbentuk kekuatan militer asing ataupun kekuatan bersenjata di dalam negeri, seperti konflik terbuka, perang konvensional, pelanggaran wilayah perbatasan, darat, laut, maupun udara, separatisme, dan ancaman infiltrasi intelijen dan spionase.

Demikian dikatakan Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto, pada Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian Pertahanan Tahun 2022, di Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Pada tatanan global geopolitik dunia, lanjut Prabowo, masih dihadapkan pada persaingan kekuatan negara-negara besar. Selain itu, pelanggaran wilayah di darat, laut, maupun udara masih akan terjadi dalam bentuk, antara lain pelanggaran wilayah perbatasan darat, perbatasan laut di wilayah yuridiksi nasional, dan pelanggaran kapal asing bersenjata dan pelanggaran wilayah udara oleh pesawat negara asing.

Oleh karena itu, kebijakan pertahanan negara harus mampu dan menjadi solusi dalam menghadapi ancaman yang ditimbulkan dari dinamika perkembangan lingkungan strategis regional, nasional, maupun global.

“Kebijakan penyelenggaraan pertahanan negara menjadi acuan bagi Kemhan dan TNI untuk menyelenggarakan pertahanan negara,” kata dia.

Penyelenggaraan pertahanan negara harus berpedoman pada Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata). Dengan melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya.

“Sishankamrata harus dipersiapkan secara dini dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman yang mungkin akan kita hadapi,” katanya.

Kebijakan Pertahanan Negara Tahun 2022 merupakan hasil evaluasi dan tindak lanjut dari upaya pencapaian sasaran kebijakan yang telah ditetapkan dalam kebijakan negara tahun 2021.

Sasaran kebijakan yang masih berlangsung akan dilanjutkan, di antaranya kebijakan pembentukan komponen cadangan dan penataan komponen pendukung, kebijakan pembangunan postur TNI, perwujudan wilayah pertahanan yang bertumpu pada pulau-pulau besar, pembangunan sistem logistik terdesentralisasi, dan penguatan pertahanan di wilayah selat strategis.

Namun seiring dengan perkiraan munculnya berbagai ancaman sebagaimana dampak pertumbuhan lingkungan strategis, beberapa sasaran kebijakan mengalami perubahan.

Menurut dia, dengan kerja sama seluruh komponen bangsa dan profesionalisme dalam pengelolaan pertahanan keamanan, maka akan menjamin keberlangsungan pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural yang berkelanjutan serta pertahanan negara yang kokoh menuju Indonesia maju.

Back to top button