Crispy

Propinsi Babel Juga Minta Kepulauan Tujuh Dikembalikan

JERNIH — Emron Pangkapi, mantan ketua DPRD Propinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mengatakan masyarakat Kepulauan Bangka Belitung meminta Presiden Prabowo Subianto mengembalikan Kepulauan Tujuh di kawasan Pekajang di perbatasan Kepulauan Riau.

“Babel juga korban pencaplokan. Jika pemerintah mengembalikan empat pulau milik Aceh yang dimasukan ke Sumatera Utara, kami juga meminta Kepulauan Tujuh di kawasan Pekajang, dikembalikan kepada kami,” kata Emron Pangkapi, Minggu 15 Juni, di Jakarta.

Kepulauan Tujuh sebelumnya milik Provinsi Sumatera Selatan. Ketika terjadi pembentukan Provinsi Kep Babel berdasarkan UU No. 27 Tahun 2000 kawasan Pekajang otomatis masuk Provinsi Kep. Babel.

“Peta daerah yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari undang-undang secara terang benderang menyebut Kepulauan Tujuh masuk Babel,” tegas Emron Pangkapi.

Gugusan Kepulauan Tujuh berada di Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka di posisi laut utara, yang berbatasan dengan laut Kabupaten Lingga Kepri. Pulau Tujuh lebih dekat ke Pulau Bangka. Kegiatan ekonomi masyarakat nelayan berkiblat ke Pulau bangka.

Jarak tempuh perahu nelayan Kepulauan Tujuh dari dan ke Pulau Bangka hanya lima jam. Sedangkan jarak tempuh dari Pulau Lingga/Singkep ke Kepulauan Tujuh sembilan jam.

Sebelum dicaplok Kepri, seluruh KTP dan administrasi kependudukan dikeluarkan pemerintah Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka. Sofyan Rebuin, camat Belinya tahun 1990-an, secara teratur mengunjungi wilayah itu.

Dari 7 pulau di gugusan Pekajang, hanya satu yang berpenghuni. Selebihnya hanya tempat istirahat nelayan. Kawasan ini terkenal sebagai pemasok utama Siput Gonggong, makanan laut khas Bangka yang diproduksi turun temurun hingga kini.

Emron mengatakan ketika DPR RI membahas RUU tentang Babel dan RUU pembentukan Provinsi Kepri, masalah ini dibahas tuntas oleh Pansus kedua RUU. Kebetulan RUU kedua provinsi dibahas bersamaan pada tahun 2000. Hanya saja Babel selesai lebih cepat disahkan pada 21 November 2000 sedang Kepri molor ke tahun 2002, karena ada penolakan dari provinsi induk Riau serta DPOD.

Menurut Emron Pangkapi, yang juga mantan Kordinator Badan Pekerja Pembentukan Provinsi Babel,  kekisruhan terjadi pasca terbentuknya UU tentang Pembentukan Kabupaten Lingga yang mencantumkan batas daerahnya dengan laut Bangka.

Kemudian oleh Kemendagri pada tahun 2022 Pulau Tujuh dimasukkan dalam kode daerah Kabupaten Lingga. “Sama dengan Aceh, penetapan batas wilayah diduga hasil negosiasi, bukan berdasarkan fakta undang-undang,” katanya.

Berkali-kali tim dari Babel mempersoalkannya ke Kemendagri, tapi tidak mendapatkan respon yang layak. Emron Pangkapi, tokoh Babel yang juga mantan anggota MRP RI, kini berharap Presiden Prabowo mengembalikan Kepulauan Tujuh milik Kepulauan Babel sekaligus menutup peluang korupsi kewenangan yang sering terjadi di masa lalu.

Back to top button